Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Diperpanjang, IKAPPI Minta Insentif dan Masker Gratis

Kompas.com - 26/07/2021, 12:18 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Dalam kebijakan tersebut diatur bahwa pasar tradisional untuk kebutuhan pokok tetap diizinkan seperti biasa.

Sementara pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) merespon baik akan kebijakan ini hanya saja dengan beberapa catatan.

Baca juga: PPKM Level Diperpanjang, Pedagang Pasar Minta Pemerintah Percepat Bantuan dan Vaksinasi

Ketua DPP Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, salah satu catatannya adalah meminta pemerintah daerah untuk tidak sewenang-wenangnya memberlakukan kebijakan ini di daerah masing-masing.

"Kami meminta agar pemerintah daerah tidak “balelo” atau tidak sewenang-wenangnya terhadap kebijakan masing-masing daerah yang sudah diarahkan oleh presiden. Artinya pembukaan pasar tradisional harus menyeluruh walau bukan pedagang yang menjual bahan pokok tetap harus dibuka dengan protokol kesehatan dan ketetapan jam operasional," ujar Abdullah kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Sementara untuk insentif, Ikappi meminta kepada pemerintah pusat atau daerah untuk melakukan pendataan kepada para pedagang untuk diberikan insentif.

"Pedagang-pedagang yang sangat membutuhkan agar mendapat insentif atau mendapat penambahan modal karena kondisi yang terpuruk selama beberapa bulan terakhir," ungkap Abdullah.

Selain itu, Ikappi meminta kepada pemerintah daerah untuk gencar melakukan pembagian masker.

Baca juga: Rincian Aturan PPKM Level 4 dan Bedanya dengan PPKM Level 3

Sebab, menurut dia, bagaimanapun kondisi pedagang cukup sulit untuk harus membeli masker dan menggunakan setiap hari berganti.

Ikappi juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memperkuat protokol kesehatan dengan mengecek kembali tempat pencuci tangan, sabun dan perlengkapan lain.

"Ini yang perlu dilakukan, kami minta pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi penggunaan masker dan sekaligus melakukan protokol kesehatan sebagaimana yang diarahkan oleh bapak Presiden," ungkap Abdullah.

"Kami berharap agar kebijakan ini dilakukan dengan serius dan dijalankan agar perputaran ekonomi daerah agar pulih dan pasar tradisional kembali menjadi tempat transaksi yang nyaman untuk masyarakat," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com