JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang penerapan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 di 95 kabupaten/kota wilayah Pulau Jawa dan Bali. Sementara sebanyak 33 daerah telah ditetapkan statusnya menjadi PPKM Level 3.
Adapun pada daerah luar Jawa-Bali terdapat pula penerapan PPKM Level 4 di 45 kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penentuan level PPKM di setiap daerah ditetapkan berdasarkan tiga indikator penilaian.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, IKAPPI Minta Insentif dan Masker Gratis
Terdiri dari laju penularan kasus, respon sistem kesehatan yang berdasarkan panduan WHO, dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat.
Ada beberapa penyesuaian terkait penerapan PPKM Level 4 dan Level 3 kali ini, di antaranya aturan mengenai operasional mal dan tempat makan atau restoran.
"Penyesuaian teknis akan diberlakukan pada 26 Juli-2 Agustus ini. Beberapa aturan terkait di antaranya teknis pembukaan warung makan," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).
Hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 untuk pelaksanaan PPKM di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Luhut mengatakan, aturan teknis terkait pelaksanaan operasional pada warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah (pemda)
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pedagang Pasar Minta Pemerintah Percepat Bantuan dan Vaksinasi
Secara rinci, untuk daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4, aturan yang berlaku pada kegiatan makan dan minum di tempat umum yakni kini diperbolehkan, tetapi dengan aturan yang ketat.
Khusus untuk warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.