Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Kembali Lelang Mobil Mini Cooper 40, Cek Jadwal dan Harganya

Kompas.com - 26/07/2021, 14:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar baik untuk Anda penggemar mobil klasik. Sebab Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai kembali melelang mobil Mini Cooper 40 beserta beberapa suku cadang. Mobil tersebut merupakan barang milik negara (BMN) hasil sitaan Ditjen Bea Cukai.

Lelang akan dilakukan secara online di website lelang resmi milik pemerintah yaitu lelang.go.id. Adapun lelang akan digelar pada 29 Juli 2021.

Berdasarkan pengumuman lelang di lelang.go.id, Senin (26/7/2021), nilai limit atau harga awal lelang yaitu Rp 152,1 juta.

Sementara itu, bagi Anda yang berminat ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 75 juta paling lambat pada 29 Juli 2021.

Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah melakukan pendaftaran lelang di lelang.go.id.

Baca juga: Penyaluran KUR ke Sektor Pertanian Capai Rp 42,7 Triliun

Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang.

Peserta lelang juga wajib melunasi biaya sewa gudang setelah ditetapkan sebagai Pemenang Lelang.

Adapun pelaksana lelang mobil Mini Cooper 40 yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Bagi Anda yang berminat ikut lelang atau melihat foto mobil Mini Cooper 40 yang akan dilelang, silahkan klik di sini.

Berdasarkan catatan Kompas.com, mobil Mini Cooper 40 sempat coba dilelang oleh Bea Cukai pada Juni 2021. Saat itu nilai limitnya hanya Rp 48,5 juta.

Baca juga: Ini Strategi Pemerintah Cegah Penimbunan Obat Terapi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com