JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberi insentif fiskal pada dunia usaha selama pemberlakuan PPKM Level 4.
Salah satunya yaitu menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko atau outlet di pusat perbelanjaan atau mal untuk masa pajak Juni-Agustus 2021.
Ketua Umum oleh Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, pihaknya cukup terbantu dengan pembebasan PPN sewa tersebut.
Ia mengatakan bantuan sewa toko bebas PPN tersebut dapat mengurangi beban sewa toko atau outlet di pusat perbelanjaan atau mal untuk masa pajak Juni-Agustus 2021.
Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai Tanggal Berapa?
"Kami berterima kasih kalau ada bantuan apapun dari pemerintah yang memang sudah kami sampaikan seperti PPN sewa, PPh Pasal 21 dan 25," kata Budihardjo dalam keterangannya, Senin (26/7/2021).
Namun menurut Budiharjo, ia berharap pembebasan PPN tersebut bisa diperpajang karena kerugian pedagang sudah begitu lama akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
"Kita minta periodenya diperpanjang karena periodenya cuman selama 3 bulan, sedangkan kerugian sudah begitu lama. Serta adanya bantuan modal kerja bagi para penyewa yang sudah kehabisan modal untuk berusaha," ujar Budihardjo.
Budihardjo menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih terus melakukan negosiasi dengan mal. Komunikasi dilakukan karena para penyewa juga meminta adanya dispensi dan pengurangan biaya sewa.
Baca juga: AP I: Penumpang Pesawat Turun 76 Persen selama PPKM Darurat
"Ada mal yang memberikan dispensi atau penurunan dan ada yang enggak, tergantung b to b," ujarnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Minggu (26/7/2021) kemarin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyewa mal akan diberikan insentif PPN.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.