Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom Ingatkan Risiko Kenaikan Defisit Anggaran dari Penambahan PEN

Kompas.com - 26/07/2021, 20:26 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan adanya risiko kenaikan defisit anggaran hingga kisaran 6 persen-6,5 persen terhadap PDB pada akhir 2021 karena adanya kenaikan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Risiko pelebaran defisit adalah penambahan pembiayaan utang secara signifikan. Rasio utang bisa diatas 45-50 persen (dari Produk Domestik Bruto) di 2021. Jika rasio utangnya naik maka beban pembayaran bunga utang makin mempersempit ruang fiskal,” kata Bhima kepada Antara di Jakarta, Senin (26/7/2021).

Menurut Bhima, pembayaran bunga utang yang semakin meningkat, berpotensi membuat pemerintah harus melakukan austerity atau penghematan anggaran secara ekstrem pada tahun berikutnya.

Baca juga: Anggaran PEN Naik, Kemenkeu Kembali Utak-atik Anggaran K/L Rp 26,3 Triliun

Ia mencontohkan nilai bunga utang yang sempat direncanakan dalam APBN 2021 mencapai Rp 373,3 triliun, atau sekitar 30 persen dari target penerimaan pajak, merupakan angka yang tidak sehat.

Oleh karena itu, Bhima mengharapkan pembiayaan melalui utang harus direncanakan dengan matang dan penyaluran dana PEN tersebut harus benar-benar efektif bagi kelompok maupun masyarakat yang membutuhkan.

Selama ini, ia mencatat adanya beberapa program dana PEN sebetulnya sudah dijalankan sejak sebelum COVID-19, seperti anggaran Program Keluarga Harapan (PKH), untuk masyarakat miskin.

"Jumlah penerima nya pun tidak berubah masih 10 juta keluarga penerima. Kalau program rutin dimasukkan ke dalam PEN wajar terlihat angka stimulusnya tinggi sekali," kata Bhima.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan anggaran untuk program PEN menjadi Rp 744,7 triliun dari pagu anggaran semula sebesar Rp699,4 triliun sebagai dampak dari pelaksanaan PPKM.

Baca juga: Ada PPKM Darurat, Pemerintah Tambah Anggaran PEN Rp 225,4 Triliun

Menurut rencana, pemerintah akan memanfaatkan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp186,67 triliun yang belum terserap dan mengurangi pendanaan melalui utang untuk membiayai peningkatan anggaran COVID-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com