Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Luhut Ancam Sanksi bagi Pelanggar Aturan PPKM | Keluarga Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun

Kompas.com - 27/07/2021, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut Ancam Sanksi bagi Pelanggar Aturan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar aturan PPKM Level 4.

Hal ini menindaklanjuti perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021.

"Saya ingin menyampaikan bahwa pengaturan yang sudah diberikan harus dilaksanakan dengan prokes yang ketat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Saya ulangi, pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tidak dengan tegas," kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).

Luhut meminta pengusaha hingga masyarakat patuh terhadap apa yang ditetapkan.

Selengkapnya simak di sini

2. Heboh Keluarga Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat bantuan dana hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 dari pihak yang mengatasnamakan keluarga almarhum Akidi Tio.

Hibah tersebut diserahkan melalui Polda Sumsel yang prosesinya berlangsung pada Senin (27/7/2021). Hal ini terungkap melalui akun media sosial resmi Humas Polda Sumsel.

“Kapolda Sumsel Irjen Pol.Prof.Dr.Eko Indra Heri S, M.M., menerima hibah/CSR dari keluarga alm. Akidi, Senin (26/7) bertempat di ruang Rekonfu Mapolda Sumsel,” tulis akun facebook Humas Polda Sumsel dalam unggahannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com