Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makan di Tempat Hanya 20 Menit, Pengusaha Warteg: Itu Cukup Membantu Kami...

Kompas.com - 27/07/2021, 07:04 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Dalam kebijakan tersebut setidaknya ada pelonggaran yang diatur oleh pemerintah yaitu diperbolehkannya makan di restoran hingga warteg.

Meski dapat makan di tempat, pemerintah membatasi durasi waktu makannnya yaitu maksimal 20 menit.

Meski terbilang singkat, namun kebijakan itu pun disambut baik oleh pelaku usaha warteg.

Baca juga: Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 Juga Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta

Yudhika Bahari pemilik ratusan Warteg Kharisma Bahari mengatakan, kebijakan ini cukup membantu para pengusaha makanan menambah omzet hariannya.

"Yah walaupun belum maksimal tapi paling tidak sedikit membantu penambahan omzet harian," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Apalagi kata dia, sejak diberlakukannya PPKM membuat omzetnya turun signifikan mulai dari 40-50 persen di wilayah perkantoran. Sementara untuk cabang warteg yang dibuka di wilayah perkampungan, omzetnya turun mulai dari 25-30 persen.

"Yang paling terasa itu cabang yang buka di wilayah perkantoran dan kampus. Kampus tutup, perkantoran juga jadi pelanggan kami sepi," ucap Yudhika.

Yudhika menilai durasi makanan yang telah ditentukan yaitu maksimal 20 menit sangat cukup untuk para pelanggan menikmati hidangan makanannya.

Baca juga: Ketentuan PPKM Level 4: Toko Kelontong Buka hingga Pukul 21.00, Warung Makan sampai Pukul 20.00

Sebab menurut dia, biasanya yang justru membuat konsumen lama ketika makan di resto atau di warteg adalah makan sambil mengobrol.

"Coba deh lihat, kalau makan sendiri itu paling hanya 5 menit. Tapi karena makan berombongan, waktu segitu jadi enggak cukup. Kan yang bikin lama itu ngobrol sama temannya, kalau sendiri mah cukup," ungkapnya.

Dia juga mengkritisi berbagai postingan di media sosial yang menyatakan makan 20 menit tidak cukup adalah lebay dan terkesan melebih-lebihkan.

"Lebay sih itu menurut saya, harusnya bersyukur ada keringanan itu. Omzet harian setidaknya bertambah, enggak usah dilebih-lebihkan, cukup makan segitu," ungkap dia.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Syarat Penerbangan Domestik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Whats New
Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Whats New
Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Whats New
Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Whats New
OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

Whats New
Bakal Dibahas DPR, Sampai Mana RUU Perkoperasian?

Bakal Dibahas DPR, Sampai Mana RUU Perkoperasian?

Whats New
Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Whats New
Jangan Pakai Pinpri, Ini 4 Produk Alternatif untuk Pinjaman Dana

Jangan Pakai Pinpri, Ini 4 Produk Alternatif untuk Pinjaman Dana

Spend Smart
Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Whats New
Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 'Worth It' Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 "Worth It" Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Whats New
Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main 'Social Commerce' dan 'E-commerce'

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main "Social Commerce" dan "E-commerce"

Whats New
Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Whats New
Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Whats New
Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com