Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi PPKM, Luhut Sebut Varian Delta Tersebar Lebih Cepat di Kawasan Industri

Kompas.com - 27/07/2021, 10:05 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menungkapkan, hasil evaluasi pelaksanaan PPKM menunjukkan bahwa Covid-19 varian Delta tersebar secara lebih cepat di wilayah industri dibandingkan non industri.

Hal ini menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi evaluasi PPKM Jawa-Bali di wilayah industri bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan pemerintah daerah, pada Senin (26/7/2021).

Luhut mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi tersebut ia meminta untuk terus-menerus melakukan pengetatan protokol kesehatan di wilayah industri.

Baca juga: Luhut Pantau Ketat PPKM Level 4 di Solo Raya dan DIY

“Hasil pemantauan sampai saat ini menunjukkan tingginya intensitas cahaya di malam hari, yang mengindikasikan adanya kegiatan. Ini paling banyak ditemukan di daerah industri. Oleh sebab itu kita evaluasi lagi, perketat protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru,” ujanya seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Pemerintah terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM, termasuk pada kawasan industri. Luhut bilang, evaluasi ini bertujuan untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 dari kawasan industri, antara lain Kabupaten Bekasi, Karawang, Tangerang Selatan, Tangerang, Bogor, Kudus, Sidoarjo, Mojokerto, maupun Gresik.

Dalam evaluasi, diketahui berdasarkan data dari Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa Covid-19 varian Delta tersebar secara lebih cepat di wilayah industri dibandingkan non-industri.

Kendati demikian, belajar dari pengalaman di Kabupaten Kudus, dampak peningkatan aktivitas industri terhadap peningkatan kasus Covid-19 dapat dimitigasi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Jadi saya minta agar protokol kesehatan untuk industri perlu dibuat secara lebih terperinci lagi, dengan menggunakan best practice dari Kudus," katanya.

Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut menambahkan, bahwa implementasi protokol kesehatan yang ketat itu akan dijadikan standar bagi seluruh industri agar segera dapat tetap beroperasi.

"Selain itu, saya minta agar semua harus vaksin. Vaksin itu penting,” ungkap Luhut.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pada masa penerapan PPKM level 4, industri tetap dapat beroperasi selama memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Mekanisme IOMKI pun telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri.

"IOMKI ini berlaku untuk kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong, operasional produksi, distribusi produk serta mobilitas dan aktivitas pekerja," jelasnya.

Baca juga: Ini Sanksi Bagi Perusahaan Industri yang Langgar Aturan Operasional Selama PPKM Level 4

Selain itu, pelaku industri diwajibkan untuk mengisi Laporan Pelaksanaan IOMKI sebanyak dua kali dalam seminggu, yakni pada hari Selasa dan Jumat melalui portal elektronik SIINas sesuai dengan pedoman pelaporan.

Menurut Agus, jika aturan tersebut dapat dilaksanakan secara disiplin oleh industri, maka diyakini kluster industri tidak akan terjadi.

"Kami juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis, pembekuan izin hingga pemberian sanksi terberat yakni pencabutan izin,” tegas Agus.

Baca juga: Di Wilayah PPKM Ini, Tempat Ibadah hingga Mal Boleh Dibuka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com