Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Nilai Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Gaji Kurang Tepat Sasaaran

Kompas.com - 27/07/2021, 10:24 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperbaiki kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Menurut dia, kriteria yang ditetapkan dinilai tidak tepat manfaat dan tidak tepat sasaran.

“BSU ini membingungkan, niat baik tapi salah dalam pelaksanaan. Kota-kota di Jawa dan Bali ini upah minimumnya diatas Rp 3,5 juta jadi ini BSU mau diberikan kepada siapa? Memang ada di Jawa yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta, tapi ini di daerah kecil seperti Boyolali dan Pacitan, daerah kecil ini tingkat pengangurannya rendah,” kata Said Iqbal, dalan virtual konferensi Senin (26/7/2021).

Baca juga: Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 Juga Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta

Said mengungkapkan, rata-rata upah di Jawa sudah di atas Rp 3,5 juta dan banyak kawasan industri besar.

Berdasarkan data KSPI, perusahaan di Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki tingkat penularan Covid-19 hampir 10 persen dengan angka kematian ratusan orang.

Menurut dia, tidak adil jika pekerja dengan upah Rp 3,5 juta mendapat bantuan subsidi Rp 1 juta sementara pekerja dengan upah Rp 4,5 juta di DKI Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan sebagainya, dipotong upahnya karena menjalani isoman, dan tidak mendapat bantuan berupa BSU.

“Pertanyaannya, orang yang digaji Rp 3,5 juta dapat BSU Rp 1 juta, orang yang upahnya Rp 4,5 juta dipotong tinggal Rp 2 juta enggak dapat BSU, rasa keadilannya di mana ?” tanya Said.

Ia juga mempermasalahkan terkait dengan pengambilan data calon penerima BSU melalu data BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Akankah Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bisa Cair di Agustus 2021?

Menurut Said, seharusnya BSU fokus pada pekerja yang upahnya mengalami potongan, selain iuran BPJS Ketenagakerjaannya lebih besar, dampak potongan upah tersebut juga mengalami kesulitan mencukupi kebutuhan hidup.

“Harusnya, bukan pekerja yang berupah Rp 3,5 juta, tapi orang yang menerima upah, setelah dipotong perusahaan karena tidak masuk kerja. Karena itu, kami minta BSU kriterianya diperbaiki,” ujar dia.

Said juga menyinggung terkait ketersediaan obat Covid-19 di beberapa lokasi.

Hal ini juga sempat disinggung oleh Presiden Jokowi yang melakukan sidak di beberapa took obat di Bogor belum lama ini.

“Presiden Jokowi sidak ke apotek, bagaimana mungkin obat dan vitamin di daerah tempat tinggal beliau tidak tersedia. Ini memunculkan (dugaan) mafia obat. Makanya bantuan jangan salah, itu uang rakyat, siapa penerimanya? BSU sampai kapan? Jangan-jangan sampai PPKM level 4 selesai baru disalurkan, bagaimana menverifikasinya?” ujar dia.

Baca juga: Guru Honorer Juga Bakal Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Saat dikonfirmasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (26/7/2021), saat ini Kemnaker sedang mematangkan proses Peraturan Menaker (Permenaker) terkait dengan BSU, mulai dari pembahasan pasal-pasal, harmonisasi hingga diundangkan.

Namun, belum dapat dipastikan kapan aturan tersebut rampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com