Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberlakuan PPKM Level 4 Diprediksi Tak Terlalu Berpengaruh ke Pasar Finansial

Kompas.com - 27/07/2021, 16:45 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Momentum pemulihan ekonomi RI terhambat oleh peningkatan tajam kasus Covid-19 yang membuat pemerintah memperlakukan kebijakan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 di Jawa dan Bali.

Hal ini dinilai berimbas pada terhadap perekonomian, karena pulau Jawa dan Bali berkontribusi sebesar 60 persen dari total perekonomian Indonesia.

Senior Portfolio Manager, Equity PT Manulife Aset Manajemen Indonesia Caroline Rusli CFA mengungkapkan, meskipun ada pemberlakuan PPKM level 4, namun kinerja pasar finansial Indonesia diproyeksikan terjaga.

Baca juga: Ada PPKM, Tingkat Pengangguran dan Kemiskinan Diproyeksi Kembali Meningkat

Caroline mengatakan, kondisi pasar finansial Indonesia dengan kinerja yang terjaga, tecermin dari pergerakan IHSG yang cukup stabil.

Ia bilang, koreksi yang terjadi pada saham berkapitalisasi besar seperti ditunjukkan pada kinerja LQ45, diimbangi oleh kenaikan beberapa saham mid small cap yang didorong oleh tema spesifik.

“Pada level saat ini, ekspektasi negatif di beberapa saham sepertinya mulai priced-in, sehingga kami melihat koreksi ini tampaknya tidak akan berlanjut terlalu panjang,” ujar Caroline dalam siaran pers, Selasa (27/7/2021).

Berkaca pada pengalaman negara yang mengalami gelombang kenaikan kasus harian, disrupsi terhadap ekonomi dan pasar finansial cenderung lebih terbatas. Hal ini dikarenakan penyesuaian aktivitas masyarakat selama pandemi dan kecenderungan pelaku pasar yang ‘forward looking’ terhadap pemulihan ekonomi, didorong optimisme laju vaksinasi yang semakin cepat.

Baca juga: Ada Aturan Makan 20 Menit Selama PPKM Level 4, Ini Kata Sandiaga Uno

“Kondisi makro ekonomi yang lebih suportif seperti masuknya investasi portofolio asing, kinerja ekspor yang tinggi, CAD yang rendah dan cadangan devisa yang tinggi juga membantu menjaga stabilitas pada nilai tukar rupiah,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com