Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat Resmi Diperpanjang

Kompas.com - 27/07/2021, 16:57 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian Negara resmi memperpanjang jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru khusus untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK Guru diumumkan BKN melalui sebuah unggahan di akun media sosialnya pada Selasa (27/7/2021) siang.

“Bagi kalian yang ingin menjadi abdi negara khususnya sebagai tenaga pendidik di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui formasi PPPK, Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran hingga 31 Juli 2021 pukul 23.59 WIB,” tulis BKN.

Baca juga: 470.504 Pelamar CPNS dan PPPK Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Dalam unggahan tersebut, BKN juga mengunggah surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor: B/1158/S.SM.01.00/2021.

Pada surat tertanggal 26 Juli 2021 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji tersebut, dijelaskan sejumlah alasan yang melatarbelakangi perpanjangan pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat.

Disebutkan, keputusan ini diambil merujuk surat Gubernur Papua Barat kepada Menteri PANRB nomor: 810/1437/GPB/2021 tanggal 23 Juli 2021.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Berakhir Malam Ini, Berikut 10 Instansi yang Sepi dan Banyak Peminatnya

Surat tersebut mencantumkan perihal permohonan kebijakan terhadap pelaksanaan pengadaan PPPK Formasi Guru Tahun 2021 di Provinsi/Kabupaten/Kota se wilayah Provinsi Papua Barat.

“Serta memperhatikan keterlambatan pembukaan pendaftaran guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, jumlah pelamar yang masih sedikit, dan kendala akes jaringan dalam proses pendaftaran Guru PPPK,” tulis surat tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan rekomendasi rapat Panselnas tanggal 25 Juli 2021, bersama ini kami sampaikan agar Badan Kepegawaian Negara melakukan perpanjangan proses pendaftaran Guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat sampai tanggal 31 Juli 2021 dalam rangka mengoptimalkan pelamar bagi putra/putri Papua dan Papua Barat,” sambungnya.

Baca juga: Ini Beda Tahapan Seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru Tahun 2021

Kini, bagi yang belum mendaftar dan berminat melakukan pendaftaran, bisa langsung melakukan registrasi di laman resmi SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.

Sebagaimana diketahui, sedianya jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK, termasuk PPPK Guru ditutup pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Perlu diingat, perpanjangan pendaftaran PPPK Guru ini hanya berlaku bagi pelamar yang hendak memilih formasi di wilayah Papua dan Papua Barat.

Adapun untuk pendaftaran formasi pada instansi di wilayah lainnya, tetap mengikuti jadwal yang berlaku sebelumnya.

Baca juga: Cek Syarat Lengkap Daftar PPPK Guru 2021 di sscasn.bkn.go.id

Berikut jadwal terbaru mengenai tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya:

  • Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
  • Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
  • Pengumuman Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
  • Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
  • Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Baca juga: Alur Tes PPPK Guru 2021: Peserta Gagal Lolos Bisa Isi Formasi Kosong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com