Solusi pengembalian uang para pendana, menurut manajemen Tanijoy, akan dilakukan dengan menagihnya (collection) kepada petani yang masih menunggak, serta menjamin proses pembayaran akan dilakukan maksimal selama 3 tahun.
"Tanijoy berkomitmen melakukan pengembalian dana dengan melakukan collection kepada petani yang masih menunggak, serta sebagai bagian tanggung jawab manajemen, akan memberikan garansi untuk pembayaran tersebut dalam jangka waktu penyelesaian maksimal selama 3 tahun," kata pihak Tanijoy.
Sebelumnya, Tanijoy di duga melakukan penggelapan uang para pendananya. Himpunan Lender Tanijoy mengungkapkan, sekitar 430 pendana yang telah terdata bahwa uangnya belum kembali dengan nilai kerugian mencapai Rp 4,5 miliar.
Ketua I Himpunan Lender Tanijoy Fadhilah Pijar Ash Shiddiq mengatakan, jumlah dana yang belum dikembalikan oleh Tanijoy tersebut akan terus bertambah kedepannya, seiring dengan masih terus dilakukan pendataan para pendana Tanijoy.
Baca juga: Setelah JP Morgan, Kini Giliran Bank of America Sediakan Produk Bitcoin
"Sejauh ini masih terus bertambah karena banyak lender yang baru tahu ada grup Himpunan Lender Tanijoy dan baru join," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).
Tanijoy merupakan startup peer to peer (p2p) lending di mana berperan mempertemukan petani yang membutuhkan modal dengan para pendana.
Menurut Fadhilah, seharusnya jika proyek tani milik Tanijoy sudah selesai, maka uang yang menjadi hak pendana pun dapat diambil kembali, baik dalam keadaan proyek untung ataupun rugi. Namun, dana itu tak kembali sampai saat ini.
"Ada indikasi dananya tidak akan kembali, karena sampai saat ini Tanijoy belum mengembalikan dana yang seharusnya sudah kembali ke milik masing-masing lender," ungkapnya.
Baca juga: Perhimpunan Pemberi Pinjaman Tanijoy Berencana Selesaikan Masalah Lewat Jalur Hukum