Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Ada Masalah, Tanijoy Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Dana Rp 4,5 Miliar

Kompas.com - 28/07/2021, 06:48 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara atau startup bidang pertanian Tanijoy akhirnya buka suara terkait dugaan penggelapan uang para pendana (lender).

Manajemen Tanijoy menyatakan, perusahaan memang tengah mengalami kendala untuk mengembalikan uang para pendana.

Perusahaan menjelaskan, setelah beroperasi pada 2017 lalu, kini Tanijoy memiliki Mitra Tani terdaftar sebanyak 756 orang. Kemudian dari 100 persen dana para lender yang terkumpul digunakan untuk usaha tani.

Menurut Tanijoy, usaha tani yang berhasil dijalankan dan dananya dikembalikan oleh Mitra Tani serta telah diterima oleh pendana adalah sebesar 78,28 persen.

Baca juga: [POPULER MONEY] Pelamar CPNS Tembus 4,5 Juta Orang | Ada Ancaman Global Selain Covid-19

"Dalam hal ini, diketahui pula bahwasanya masih terdapat outstanding yang belum terbayarkan kepada pendana sebesar 21,72 persen, yang dengan segenap tenaga akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ungkap manajemen Tanijoy dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Tanijoy mengungkapkan, permasalahan ini terjadi pada proyek tani yang masa panennya dimulai pada Maret 2020 sampai akhir 2020. Lantaran adanya faktor force majeur, sejumlah proyek pendanaan pun mengalami kerugian.

Tanijoy sebagai penghubung antara Mitra Tani dan pendana mengaku terus mengupayakan untuk penyelesaian masalah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya perpanjangan masa kontrak pinjam meminjam.

Namun dalam pelaksanaannya beberapa petani belum bisa memenuhi pengembalian dana hingga masa perpanjangan kontrak yang ditentukan. Terkait persoalan ini, perusahaan memastikan terus berupaya untuk menyelesaikannya.

Baca juga: Startup Tanijoy Diduga Gelapkan Uang 430 Lender Senilai Rp 4,5 Miliar

Solusi pengembalian uang para pendana, menurut manajemen Tanijoy, akan dilakukan dengan menagihnya (collection) kepada petani yang masih menunggak, serta menjamin proses pembayaran akan dilakukan maksimal selama 3 tahun.

"Tanijoy berkomitmen melakukan pengembalian dana dengan melakukan collection kepada petani yang masih menunggak, serta sebagai bagian tanggung jawab manajemen, akan memberikan garansi untuk pembayaran tersebut dalam jangka waktu penyelesaian maksimal selama 3 tahun," kata pihak Tanijoy.

Sebelumnya, Tanijoy di duga melakukan penggelapan uang para pendananya. Himpunan Lender Tanijoy mengungkapkan, sekitar 430 pendana yang telah terdata bahwa uangnya belum kembali dengan nilai kerugian mencapai Rp 4,5 miliar.

Ketua I Himpunan Lender Tanijoy Fadhilah Pijar Ash Shiddiq mengatakan, jumlah dana yang belum dikembalikan oleh Tanijoy tersebut akan terus bertambah kedepannya, seiring dengan masih terus dilakukan pendataan para pendana Tanijoy.

Baca juga: Setelah JP Morgan, Kini Giliran Bank of America Sediakan Produk Bitcoin

"Sejauh ini masih terus bertambah karena banyak lender yang baru tahu ada grup Himpunan Lender Tanijoy dan baru join," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Tanijoy merupakan startup peer to peer (p2p) lending di mana berperan mempertemukan petani yang membutuhkan modal dengan para pendana.

Menurut Fadhilah, seharusnya jika proyek tani milik Tanijoy sudah selesai, maka uang yang menjadi hak pendana pun dapat diambil kembali, baik dalam keadaan proyek untung ataupun rugi. Namun, dana itu tak kembali sampai saat ini.

"Ada indikasi dananya tidak akan kembali, karena sampai saat ini Tanijoy belum mengembalikan dana yang seharusnya sudah kembali ke milik masing-masing lender," ungkapnya.

Baca juga: Perhimpunan Pemberi Pinjaman Tanijoy Berencana Selesaikan Masalah Lewat Jalur Hukum

Ia menjelaskan, permasalahan ini bermula pada pertengahan 2020 lalu ketika beberapa proyek investasi Tanijoy telah selesai. Saat proyek-proyek itu rampung, maka saldo para pemilik pendana pun sudah balik ke akun masing-masing.

Sayangnya, para pendana tak bisa melakukan penarikan uang dari saldo yang ada pada akunnya. Pada September 2020 pihak Tanijoy mengakui adanya permasalahan dan menyatakan akan menunda pembayaran uang para pendana.

"Saldo milik pendana kan sudah balik ke akun masing-masing, tapi saat di tarik (withdraw) uangnya tidak masuk ke rekening terdaftar," jelasnya.

"Akhirnya di September 2020 Tanijoy menyampaikan kalau ada permasalahan dan akan tertunda pengembalian dananya. Tapi sampai sekarang masih banyak dana yang belum kembali," lanjut Fadhilah.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Bakal Panggil Tanijoy soal Dugaan Lenyapnya Dana Investor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com