Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanijoy Minta Maaf Soal Uang Pendana yang Tak Kunjung Kembali

Kompas.com - 28/07/2021, 11:06 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara atau startup bidang pertanian Tanijoy menyatakan permohonan maaf atas permasalahan uang para pendana (lender) yang tak kunjung kembali seperti yang telah disepakati.

Perusahaan peer to peer (P2P) lending ini tengah mengupayakan pengembalian dana bisa dilakukan.

"Kami selaku manajemen Tanijoy memohon maaf sebesar-besarnya kepada para pendana dan masyarakat pada umumnya atas dinamika yang ada," ungkap manajemen Tanijoy dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Sulit Dihubungi Investor, Ini Alasan Pihak Tanijoy

Berdasarkan data Himpunan Lender Tanijoy per 27 Juli 2021, sudah lebih dari 430 pendana yang telah terdata bahwa uangnya belum kembali dengan nilai kerugian mencapai Rp 4,5 miliar.

Pihak Tanijoy mengakui bahwa perusahaan memang tengah mengalami kendala untuk mengembalikan uang para pendana.

Perusahaan menjelaskan, sejak beroperasi pada 2017, kini Tanijoy memiliki Mitra Tani terdaftar sebanyak 756 orang. Kemudian, dari 100 persen dana para lender yang terkumpul digunakan untuk usaha tani.

Menurut perusahaan, usaha tani yang berhasil dijalankan dan dananya dikembalikan oleh Mitra Tani serta telah diterima oleh pendana adalah sebesar 78,28 persen.

"Dalam hal ini, diketahui pula bahwasanya masih terdapat outstanding yang belum terbayarkan kepada pendana sebesar 21,72 persen, yang dengan segenap tenaga akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya," jelas pihak manajemen.

Manajemen Tanijoy mengungkapkan, permasalahan ini terjadi pada proyek tani yang masa panennya dimulai pada Maret 2020 sampai akhir 2020. Lantaran adanya faktor force majeur, sejumlah proyek pendanaan pun mengalami kerugian.

Maka Tanijoy, lanjut manajemen, sebagai penghubung antara Mitra Tani dan pendana terus mengupayakan untuk penyelesaian masalah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya perpanjangan masa kontrak pinjam meminjam.

Namun, dalam pelaksanaannya beberapa petani belum bisa memenuhi pengembalian dana hingga masa perpanjangan kontrak yang ditentukan. Terkait persoalan ini, perusahaan memastikan terus berupaya untuk menyelesaikannya.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Bakal Panggil Tanijoy soal Dugaan Lenyapnya Dana Investor

Solusi pengembalian uang para pendana, menurut manajemen Tanijoy, akan dilakukan dengan menagihnya (collection) kepada petani yang masih menunggak, serta menjamin proses pembayaran akan dilakukan maksimal selama tiga tahun.

"Kami sangat menyadari bahwa kepercayaan pendana sangat berharga dan semaksimal mungkin akan terus kami jaga. Tapi, di tengah kesulitan ini, kami sangat bersyukur bahwa Tanijoy masih diberi kesempatan untuk memperbaiki semuanya," ungkap manajemen Tanijoy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com