Sementara itu, Plt.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, keputusan pemerintah India ini harus disikapi dengan positif untuk mengakselerasi ekspor produk asal Indonesia.
“Kami bersyukur dan mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pembelaan bersama yang berhasil menyelamatkan ekspor produk MDF Board Indonesia ke India. Selanjutnya, kami mengajak eksportir MDF Board untuk memanfaatkan momentum keberhasilan ini dengan menggenjot ekspor Indonesia sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19,” kata Wisnu.
Plt. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengungkapkan, lolosnya produk MDF Board dari pengenaan BMAD oleh pemerintah India ini menyusul keberhasilan 2 produk Indonesia lainnya, yaitu viscose spun yarn (VSY) dan flat rolled products of stainless steel(FRPSS).
“Kunci dari keberhasilan ini adalah kolaborasi produktif berbagai unsur dalam negeri dan dengan pihak India sendiri,” ujar Pradnyawati.
Baca juga: IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI di 2021 Jadi 3,9 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.