Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saham Garuda Indonesia Masih Disuspensi, BEI: Demi Lindungi Investor

Kompas.com - 28/07/2021, 13:58 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sampai saat ini masih menghentikan sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau GIAA di seluruh pasar.

Lalu, bagaimana dengan nasib investor yang telah memiliki saham GIAA tersebut?

Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, keputusan penghentian saham GIAA merupakan upaya BEI melindungi investor dari kerugian yang semakin besar.

Baca juga: Garuda Indonesia Rugi Rp 35,38 Triliun pada 2020

"Dapat kami sampaikan bahwa penghentian sementara perdagangan efek justru bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada investor," ujar Nyoman kepada wartawan secara tertulis, Rabu (28/7/2021).

Ia menambahkan, penghentian sementara perdagangan efek GIAA bukan merupakan sanksi, melainkan sebuah tindakan perlindungan investor.

Di sisi lain, memberikan kesempatan kepada manajemen GIAA untuk memperbaiki issue going concern atau kelangsungan usaha perseroan.

"Hal tersebut akan mempercepat perusahaan untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi penyebab penghentian sementara sehingga saham GIAA dapat diperdagangkan kembali, dan pemegang saham dapat menjual sahamnya di Bursa," jelas Nyoman.

Ia menambahkan, BEI dapat mempertimbangkan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek maskapai pelat merah ini, jika kondisi kelangsungan usaha Garuda Indonesia telah menunjukkan perbaikan.

Baca juga: Digugat PKPU oleh My Indo Airlines, Ini Respons Bos Garuda Indonesia

Seperti pembayaran utang dan kewajiban yang telah jatuh tempo, keberhasilan restrukturisasi kewajiban serta kondisi-kondisi lainnya yang dapat berpengaruh pada kelangsungan usaha perseroan.

"Sebagai tambahan, Bursa telah menyematkan Notasi Khusus M, E, D, L, X kepada GIAA agar membantu awareness investor terkait dengan kondisi GIAA. Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata Nyoman.

Sebagai informasi, keputusan suspensi BEI kepada saham GIAA dilakukan karena Garuda Indonesia menunda pembayaran kupon sukuk senilai 500 juta dollar AS yang telah jatuh tempo.

Menurut BEI, hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek GIAA di seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan efek pada 18 Juni 2021.

Baca juga: Maksimalkan Bisnis, Garuda Indonesia Operasikan 2 Pesawat Penumpang untuk Angkut Kargo

Hal itu karena Garuda Indonesia sebelumnya telah menunda pembayaran kupon sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021, dengan menggunakan hak grace periode selama 14 hari.

Kemudian saat jatuh tempo kembali pada tanggal 17 Juni 2021, Garuda Indonesia kembali melakukan penundaan pembayaran kupon tersebut.

Garuda Indonesia tengah menghadapi krisis keuangan dengan memiliki utang mencapai Rp 70 triliun dan terus bertambah sekitar Rp 1 triliun setiap bulannya.

Berdasarkan data Kementerian BUMN, beban biaya Garuda Indonesia mencapai 150 juta dollar AS per bulan, tetapi pendapatan yang dimiliki hanya 50 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com