Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Maksimalkan Program Perhutanan Sosial Sebelum 2024

Kompas.com - 28/07/2021, 14:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Perhutanan Sosial yang digulirkan pemerintah diminta untuk dipercepat implementasinya sebelum 2024.

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta program dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu agar dikebut.

”Sedapat mungkin Perhutanan Sosial itu diselesaikan sebelum masa kepemimpinan Pak Jokowi berakhir di 2024, karena ini juga merupakan policy Pak Jokowi,” ujar Luluk Hamidah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Menko Airlangga: Program Perhutanan Sosial Memberikan Ruang Pekerjaan Baru

Selain peran dari KLHK, Luluk Hamidah juga mendorong peran swasta untuk ikut menyukseskan program perhutanan sosial ini. Salah satunya melalui program kemitraan antara perusahaan pemilik konsesi dengan masyarakat adat serta petani hutan.

Program kemitraan juga merupakan solusi terbaik untuk mencari jalan keluar, bukan pengurangan wilayah hutan atau addendum.

Ada beberapa alasan penting lainnya yang mendasari perlunya upaya melakukan sejumlah langkah percepatan.

Yang utama, kata Luluk, program yang sudah mulai digulirkan sejak 2016 itu diyakini akan bisa meningkatkan secara signifikan kesejahteraan komunitas masyarakat di sekitar hutan.

Berikutnya, program Perhutanan Sosial juga akan menyelesaiakan atau setidaknya meminimalisir konflik tenurial (lahan).

Menurut Luluk, jangan sampai masyarakat yang sudah menjadi bagian dari hutan justru tidak mendapat manfaat secara ekonomi dan sosial dari keberadaan hutan.

Secara garis besar, program Perhutanan Sosial didesain sebagai akses legal masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengelola hutan negara seluas 12,7 juta hektar.

Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan tersebut dibarengi dengan tetap menjaga kelestarian dan keberlangsungan hutan.

Baca juga: Korporasi Didorong untuk Ikut Jalankan Program Perhutanan Sosial

Ada fasilitasi yang utuh, dimana akses terhadap lahan usaha disertai dengan fasilitasi pemerintah. Di antaranya, sarana usaha tani dan permodalan usaha.

Termasuk, perintisan bersama pola off-taker atau penjaminan pembelian produk akhir dalam klaster usaha.

Hingga saat ini, dari total lahan yang disediakan untuk program Perhutanan Sosial, baru 4,2 juta lahan yang sudah diselesaikan.

”Dari pantauan saya di beberapa daerah, ada problem administrasi atau persyaratan yang masih perlu disederhanakan. Penyederhanaan ini penting untuk diperhatikan demi upaya percepatan,” imbuh Luluk Hamidah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com