Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Begini Cara Pilih Produk Asuransi yang Tepat Sesuai Statusmu

Kompas.com - 28/07/2021, 14:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi menjadi salah satu pos pengeluaran dan investasi masa depan yang makin dipertimbangkan saat pandemi Covid-19.

Karena krisis kesehatan ini, masyarakat mulai paham pentingnya proteksi tambahan dari asuransi.

Bukan cuma melindungi finansial dan kesehatan dari ancaman pandemi Covid-19, proteksi tambahan ini bisa menjaga dari kejadian dan penyakit tak terduga, antara lain penyakit komorbid seperti stroke, kanker, dan gagal ginjal.

Baca juga: Asosiasi Asuransi: Kami Sudah Beroperasi Sesuai Aturan PPKM Darurat

Penyakit-penyakit itu biasanya lebih mahal dari pengobatan Covid-19. Jika rata-rata biaya pengobatan Covid-19 mencapai Rp 100-200 juta untuk 14 hari, maka stroke menelan biaya Rp 25-75 juta sekali berobat. Jangan lupa, penyakit berat seperti stroke adalah penyakit menahun dan dibutuhkan banyak terapi.

"Ketika pandemi, bisnis berjalan tidak seperti biasanya, sedangkan pengobatan biayanya besar. Kita tidak bisa bekerja atau kehilangan penghasilan karena sakit, lalu bertahan hidupnya pakai uang siapa?," kata Perencana Keuangan Melvin Mumpuni dalam webinar di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Untuk itu kata Melvin, akan sangat bijak bahwa asuransi menjadi salah satu pos pengeluaran tiap bulan. 

Pemilihan produk asuransi biasanya dilema oleh banyak orang. Tapi bisa mencoba saran Melvin sebelum melangkah lebih jauh membeli produk asuransi yang bertebaran di pasar.

1. Untuk wanita/pria single

Untuk kamu yang masih single, asuransi dasar yang bisa kamu pilih dan lengkapi adalah asuransi kesehatan. Sebab, manusia tidak luput dari masa sakit sebugar apapun dirimu saat ini.

Saat memilih asuransi ini, perhatikan pula penyakit yang kamu miliki. Sesuaikan produk tersebut dengan kebutuhanmu. Tujuan memilih sesuai kebutuhan adalah agar tujuan finansial maupun tabunganmu tetap terjaga ketika sewaktu-waktu penyakit itu menyerang.

"Sekarang kita sebagai manusia modern makin rentan terhadap penyakit serius atau menahun, atau penyakit yang enggak sekali sembuh. Makanya bisa dilengkapi pakai asuransi sakit kritis," saran Melvin.

Baca juga: Kuartal I-2021, Klaim Asuransi Tumbuh 23,5 Persen

2. Untuk yang berkeluarga

Jika kamu sudah menikah dan berkeluarga, proteksi dirimu dengan asuransi jiwa, utamanya jika kamu merupakan pencari nafkah utama dalam keluarga.

Asuransi jiwa ini akan menjagamu ketika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tak diinginkan atas dirimu, seperti meninggal dunia.

Uang pertanggungan asuransi ini biasanya diberikan pada ahli waris yang tercantum. Dengan demikian, keluargamu tetap memiliki simpanan dana untuk melanjutkan hidup ketika kamu jatuh sakit atau meninggal.

"Kalau sudah berkeluarga dan punya anak, perlu punya asuransi jiwa. Itu wajib," sebut Melvin.

Lalu, bagaimana cara menyisihkan dananya?

Untuk membayar polis tiap bulan, kamu bisa menyisihkan dana sekitar 8-10 persen dari gaji atau penghasilan bulanan. Namun sebelum itu, pastikan kamu sudah memupuk dana darurat.

"Biasanya asuransi tidak ada persentase khusus. Tapi salah satu kebiasaanku adalah mencatat (pengeluaran), itu 8-10 persen dari penghasilan. Tapi itu bukan berarti patokan umum. Yang paling dasar adalah keamanan keuangan," pungkas Melvin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com