Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 29 Juli, Naik KA Jarak Jauh di Sumatera Wajib Pakai Kartu Vaksin

Kompas.com - 28/07/2021, 17:50 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Syarat bepergian naik kereta api (KA) jarak jauh di Pulau Sumatera diperketat mulai 29 Juli 2021 besok.

PT KAI menegaskan, pelanggan KA jarak jauh di Pulau Sumatera wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama mulai keberangkatan Kamis, 29 Juli 2021.

Sebelumnya, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk syarat naik KA jarak jauh di Pulau Jawa. Syarat menunjukkan kartu vaksin tersebut juga masih berlaku bagi pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa.

Baca juga: Update Syarat Perjalanan Transportasi Darat di Wilayah PPKM Level 1-4

Bagi pelanggan KA jarak jauh yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penerapan syarat wajib pakai kartu vaksin untuk penumpang KA jarak jauh di Jawa dan Sumatera menyesuaikan dengan terbitnya SE Kemenhub No 58 Tahun 2021.

SE tersebut mengatur syarat perjalanan KA jarak jauh pada daerah dengan kategori PPKM Level 3 dan Level 4.

Pengaturan level PPKM tersebut mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 24 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021.

Baca juga: Simak Syarat Perjalanan untuk Penumpang Kereta di Daerah PPKM Level 1-4

Sejauh ini, seluruh wilayah keberangkatan perjalanan KA jarak jauh baik di Pulau Jawa maupun Sumatera masih termasuk ke dalam PPKM Level 3 dan 4.

“Syarat untuk perjalanan KA jarak jauh di daerah PPKM Level 3 dan 4 adalah kartu vaksin dan hasil tes Covid-19 yang negatif,” ujar Joni dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Joni menjelaskan, selain syarat kartu vaksin, pelanggan KA jarak jauh baik di Jawa maupun Sumatera tetap diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin dan pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Baca juga: Update Syarat Naik Pesawat untuk Penerbangan Domestik

“Mulai 29 Juli, pelanggan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara,” ujar Joni.

Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Joni menegaskan, pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

Agar tercipta physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA jarak jauh dan 50 persen untuk KA lokal.

Baca juga: Jika PPKM Terus Diperpanjang, Apakah Vaksinasi Covid-19 Bakal Jadi Syarat Tes CPNS?

Penumpang kereta juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

“KAI mematuhi dan mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Joni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com