JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PAN RB menerbitkan surat edaran mengenai jam kerja ASN selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Berita mengenai jam kerja ASN menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (28/7/2021). Sementara itu berita lain yang juga masuk terpopuler adalah Bank Mandiri mundur dari Aceh.
Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan tersebut tertuang dalam SE Menteri PANRB No. 16 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi COVID-19.
Dalam aturan baru tersebut, 100 persen ASN pada sektor non-esensial di wilayah Jawa dan Bali harus melaksanakan kerja dari rumah atau working from home (WFH). Selengkapnya bisa dibaca di sini.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan segera menuntaskan penutupan kantor cabang di Aceh, sebagai tindak lanjut implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018.
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, bank dengan kode emiten BMRI itu akan menghentikan operasional tiga kantor cabang terakhirnya pada 30 Juli 2021.
Ia menjabarkan, ketiga cabang tersebut berlokasi di wilayah Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Langsa. Selengkapnya bisa dibaca di sini.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan penasaran dengan sosok pengusaha bernama Akidi Tio yang memberikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk warga Sumatera Selatan yang terdampak pandemi Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.