Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Mencairkan BPUM Rp 1,2 Juta Tak Perlu Antre, Ini Caranya

Kompas.com - 29/07/2021, 14:36 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan pengembangan terhadap e-form implementasi BLT UMKM atau BPUM Reservation System untuk meningkatkan pelayanan bagi nasabah penerima BPUM.

Melalui e-form online ini, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih jadwal antrean sehingga nasabah bisa langsung dilayani di Unit Kerja Operasi (UKO) sesuai jadwal yang telah dipilih.

Lalu bagaimana alur layanan BPUM Reservation System?

Baca juga: Cair Mulai Juli, Ini Langkah Pendaftaran dan Pencairan BPUM Rp 1,2 Juta

Mengutip dari media sosial resmi Instagram @kemenkopukm, Kamis (29/7/2021), berikut adalah alurnya:

1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat, nomor referensi wajib untuk disimpan

5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal

Baca juga: Cek E-form BRI, Pemerintah Anggarkan buat 3 Juta Penerima BPUM Rp 1,2 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com