Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/07/2021, 19:04 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah mengatakan, saat ini masih ditemukan praktek korupsi dan mafia pangan di Indonesia.

Munculnya mafia pangan itu disebabkan karena sistem akuntabilitas pangan yang masih lemah dan sistem tata pemerintahan untuk pangan sangat buruk.

"Sistem akuntabilitas kita lemah sekali sehingga ada praktek korupsi dan mafia pangan itu muncul, karena yah memang government di pangan sangat buruk," ujarnya dalam ngobrol Tempo yang disiarkan secara virtual, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Melihat Urgensi Bangun Food Estate untuk Hadapi Ancaman Krisis Pangan Saat Pandemi

Oleh sebab itu, lanjut dia, seharusnya pemerintah bisa memanfaatkan momentum pandemi ini untuk bergerak maju sehingga sistem pangan di Indonesia bisa bertransformasi.

Menanggapi itu Kepala BKP Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan, terkait adanya oknum mafia pangan di kartel impor, bukanlah bagian dari Kementerian Pertanian (Kementan) melainkan bagian dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Walau demikian, dia menegaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan Kemendag dan Satgas Pangan untuk meminimalisir adanya tindakan para mafia impor.

"Terus terang saja, itu bukan bagian dari Kementan tapi bagian dari Kemendag. Tapi kita dengan satgas pangan selalu bersama-sama melakukan berbagai cara agar bisa terhindar," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan melakukan intervensi distribusi. Diharapkan dengan adanya intervensi distribusi, tidak ada lagi distribusi komoditas yang berjalan sendiri atau autopilot.

Di sisi lain, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, sebaiknya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan perlu membuka data impor pangan secara transparan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Total Program "Food Estate"

Adapun data tersebut, kata dia, meliputi komoditas apa saja yang diimpor hingga bagaimana kriteria yang ditentukan bagi mereka yang sudah melakukan impor pangan. Selain itu, data impor juga harus memiliki rujukan yang jelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com