Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Pangan Masih Bermunculan, Kok Bisa?

Kompas.com - 30/07/2021, 19:04 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah mengatakan, saat ini masih ditemukan praktek korupsi dan mafia pangan di Indonesia.

Munculnya mafia pangan itu disebabkan karena sistem akuntabilitas pangan yang masih lemah dan sistem tata pemerintahan untuk pangan sangat buruk.

"Sistem akuntabilitas kita lemah sekali sehingga ada praktek korupsi dan mafia pangan itu muncul, karena yah memang government di pangan sangat buruk," ujarnya dalam ngobrol Tempo yang disiarkan secara virtual, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Melihat Urgensi Bangun Food Estate untuk Hadapi Ancaman Krisis Pangan Saat Pandemi

Oleh sebab itu, lanjut dia, seharusnya pemerintah bisa memanfaatkan momentum pandemi ini untuk bergerak maju sehingga sistem pangan di Indonesia bisa bertransformasi.

Menanggapi itu Kepala BKP Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan, terkait adanya oknum mafia pangan di kartel impor, bukanlah bagian dari Kementerian Pertanian (Kementan) melainkan bagian dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Walau demikian, dia menegaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan Kemendag dan Satgas Pangan untuk meminimalisir adanya tindakan para mafia impor.

"Terus terang saja, itu bukan bagian dari Kementan tapi bagian dari Kemendag. Tapi kita dengan satgas pangan selalu bersama-sama melakukan berbagai cara agar bisa terhindar," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan melakukan intervensi distribusi. Diharapkan dengan adanya intervensi distribusi, tidak ada lagi distribusi komoditas yang berjalan sendiri atau autopilot.

Di sisi lain, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, sebaiknya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan perlu membuka data impor pangan secara transparan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Total Program "Food Estate"

Adapun data tersebut, kata dia, meliputi komoditas apa saja yang diimpor hingga bagaimana kriteria yang ditentukan bagi mereka yang sudah melakukan impor pangan. Selain itu, data impor juga harus memiliki rujukan yang jelas.

Diakuinya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki rujukan yang pasti terkait data impor pangan.

"Harusnya ada rujukan yang pasti, yang herannya adalah kita enggak punya rujukan yang pasti itu. Ini pemerintah menggembar-gembor ekonomi kita masuk tahap digital 4.0, tapi kok masalah ini saja enggak terselesaikan dengan cepat," kata Adnan.

Pemerintah juga perlu menyebarluaskan informasi terkait syarat impor hingga bagaimana ketentuannya. Dia mengakui, bahwa informasi terkait proses impor minim tersedia, sehingga efeknya masyarakat sulit mengaksesnya.

"Ini yang harus dibenahi, kalau enggak, kebijakannya itu akan selalu di ruang gelap dan akan ada potensi terjadinya hal-hal yang kotor," ungkap Adnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com