Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Kementerian dan BUMN Segera Atasi Limbah Medis Covid-19

Kompas.com - 31/07/2021, 11:18 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta untuk berbagai kementerian/lembaga terkait penanganan pandemi bisa segera menangani persoalan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dilakukan secara virtual pada Kamis (29/7/2021) lalu.

Seiring dengan adanya lonjakan kasus maka penggunaan alat kesehatan pun meningkat pesat sehingga membuat banyaknya jumlah limbah. Pada Juli 2021 saja ada 18 juta Limbah B3 medis Covid-19.

Baca juga: Soal Rumah Sakit Modular Covid-19, Erick Thohir: Insya Allah 1-2 Minggu Selesai

“Peningkatan limbah B3 medis mencapai perkiraan 18 juta ton bulan ini, sangat membahayakan buat kita semua. Maka kita butuh kerja cepat dan bantuan dari semua pihak, tidak ada waktu main-main, kita langsung eksekusi saja,” ujar Luhut seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7/2021).

Menurutnya, untuk menurunkan laju limbah B3 medis dengan cepat diperlukan pemanfaatan alat pengolahan seperti insinerator, RDF, autoclave. Ia pun mengimbau BUMN seperti PT Pindad untuk mengerahkan unit-unit insineratornya dan memproduksinya dengan kapasitas yang lebih tinggi.

Selain itu, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga mendorong percepatan industri lainnya seperti RDF. “Semua harus dalam negeri, agar cepat selesai dan tidak ditunda-tunda,” imbuh Luhut.

Dia mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa solusi cepat harus dilaksanakan, seperti melakukan pembakaran sampah di pabrik semen terdekat.

Selain itu, Luhut minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan identifikasi penyedia produk teknologi pengolah limbah yang memenuhi standar.

“Saya juga minta ada pembangunan fasilitas yang terintegrasi di lokasi prioritas pada (Kementerian) PUPR,” ungkapnya.

Luhut menekankan, harus ada pula pembangunan dropbox sampah yang berada di berbagai titik strategis agar lebih mudah di akses, sebagai pemisah antara sampah medis dari sampah biasa. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri juga segera membuat surat instruksi terkait pengelolaan limbah B3 medis ini.

“Saya juga imbau Kementerian Kesehatan dapat memberikan instruksi ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan supaya memilah sampahnya dari awal, agar lebih mudah ditangani nantinya,” pinta Luhut.

Luhut berharap, semua pihak dapat bersinergi sesuai dengan kemampuannya masing-masing demi menuntaskan persoalan ini. Ia ingin permasalahan limbah medis ini tidak membebani dan memberikan efek lainnya kepada masyarakat.

Baca juga: Menperin Gandeng Asosiasi Jaga Pasokan Oksigen Rumah Sakit

"Jangan sampai limbah beracun itu membuat masyarakat terkena penyakit atau bahaya lainnya,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan laporan rinci terkait teknis pelaksanaan pengelolaan Limbah B3 Medis di lapangan. Ia mengungkapkan, berbagai tantangan yang dihadapi, khususnya di beberapa provinsi yang belum memiliki tempat pengelolaan limbah medis.

“Seperti Provinsi Riau, sampah medis begitu besar tetapi tidak bisa diolah disana. Maka ini dapat menjadi peluang investasi baru baik bagi pemerintah pusat maupun daerah sekaligus menyelamatkan lingkungan," ujar Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com