JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 166 wilayah yang pekerjanya akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 1 juta dari pemerintah.
Bantuan tersebut diberikan hanya kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Berikut daftar 166 wilayah yang pekerjanya dapat subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah:
Baca juga: Aturan Menaker Terkait Subsidi Gaji Tahun 2021 Terbit, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya
DKI Jakarta
Banten
Jawa Barat
Jawa Tengah
Daerah Isitimewa Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Sumatera Barat
Kepulauan Riau
Lampung
Kalimantan Barat
Kalimantan Timur