KOMPAS.com - Properti menjadi salah satu investasi menarik yang bisa kamu lirik. Meski butuh modal besar, namun sebanding dengan keuntungannya.
Bagaimana tidak? Harga properti selalu naik. Tak pernah turun. Setiap tahunnya, potensi kenaikan harga properti sekira 10-15 persen.
Sekalipun kamu butuh uang dan menjual rumah atau properti yang lain, tetap saja dibanderol dengan harga lebih mahal dibanding harga sewaktu kamu beli.
Kelihatannya menjanjikan, tetapi investasi properti tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kamu harus siap dengan modal yang besar, mulai ratusan juta sampai miliaran rupiah.
Jika sudah mantap investasi properti, kamu harus perhatikan hal-hal berikut ini agar tidak membuat kesalahan yang dapat merugikan, seperti dikutip dari Cermati.com.
Jenis properti macam-macam. Bukan hanya rumah, tetapi juga tanah, ruko, apartemen, kontrakan, vila, hotel, dan lainnya.
Kamu harus tahu mana yang ingin dibeli sesuai kebutuhan. Misalnya jika kamu sudah berencana menikah, sebaiknya pilih properti rumah tapak yang memiliki kapasitas lebih banyak ketimbang apartemen.
Dengan harga Rp 250 juta, kamu sudah bisa membeli rumah tapak dengan luas tanah 30 meter persegi di kawasan pemukiman. Sedangkan apartemen, kalaupun terbeli seharga itu, paling hanya tipe studio.
Tetapi kalau kebutuhanmu ingin buka bisnis sembako atau toko baju, membeli ruko lebih pas. Kebanyakan ruko berada di lokasi strategis sehingga cocok untuk ladang usaha.
Kamu juga harus memperhitungkan harga dan biaya yang timbul dalam pembelian properti. Dalam hal ini, mesti didukung kondisi keuangan yang baik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.