Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Kebijakan Penarikan Utang Pemerintah Disoroti

Kompas.com - 01/08/2021, 17:11 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini, menyoroti kebijakan pemerintah yang memperlebar target defisit APBN dengan meningkatkan anggaran pembiayaan, guna menangani sekaligus meredam dampak pandemi Covid-19 dinilai tidak efektif.

Menurut dia, upaya pemerintah untuk meredam dampak pandemi terhadap perekonomian nasional dengan meningkatkan porsi pembiayaan utang tidak akan maksimal. Pasalnya, saat ini pandemi Covid-19 masih merebak, dengan angka penyebaran yang tinggi.

"Masalahnya berat, mau memperbaiki ekonom, mau memperbaiki macam-macam, sementara Covid belum diselesaikan, ini akan punya dampak terbatas," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Lelang Surat Utang Negara, Pemerintah Kantongi Rp 34 Triliun

"Ketika utang APBN digenjot besar-besaran, tapi dampak terhadap ekonomi tidak akan lebih dari negara-negara lain," tambah dia.

Sebagaimana diketahui, pada tahun ini pemerintah menetapkan defisit APBN sebesar 5,7 persen, dengan pembiayaan anggaran ditargetkan sebesar Rp 1.006,4 triliun.

Selain itu, Didik menilai alokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 744,75 triliun tidak terlalu efektif hasilnya.

Hal tersebut terefleksikan dengan tingginya angka penyebaran Covid-19, dimana pada saat bersamaan perekonomian Indonesia kembali mengalami tekanan akibat kebijakan pembatasan pergerakan selama hampir satu bulan terakhir.

"Pembiayaan PEN dan Covid ini cukup besar, untuk pulihkan ekonomi sekaligus untuk tangani Covid. Tapi sekarang hasilnya malah Covid-nya juara dunia, tidak selesai selesai. Lalu, pertumbuhan ekonominya juga tetap rendah. Ini adalah kegagalan penanganan pandemi," ujar dia.

Lebih lanjut Didik mengibaratkan, saat ini kondisi perekonomian nasional seperti orang sakit yang tengah berlari.

"Ini logika terbalik, kebijakan dari segi rasionalismenya sudah salah," ucap dia.

Baca juga: OJK Minta Kominfo Blokir Aplikasi Penagih Utang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com