Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Kebijakan Penarikan Utang Pemerintah Disoroti

Kompas.com - 01/08/2021, 17:11 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini, menyoroti kebijakan pemerintah yang memperlebar target defisit APBN dengan meningkatkan anggaran pembiayaan, guna menangani sekaligus meredam dampak pandemi Covid-19 dinilai tidak efektif.

Menurut dia, upaya pemerintah untuk meredam dampak pandemi terhadap perekonomian nasional dengan meningkatkan porsi pembiayaan utang tidak akan maksimal. Pasalnya, saat ini pandemi Covid-19 masih merebak, dengan angka penyebaran yang tinggi.

"Masalahnya berat, mau memperbaiki ekonom, mau memperbaiki macam-macam, sementara Covid belum diselesaikan, ini akan punya dampak terbatas," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Lelang Surat Utang Negara, Pemerintah Kantongi Rp 34 Triliun

"Ketika utang APBN digenjot besar-besaran, tapi dampak terhadap ekonomi tidak akan lebih dari negara-negara lain," tambah dia.

Sebagaimana diketahui, pada tahun ini pemerintah menetapkan defisit APBN sebesar 5,7 persen, dengan pembiayaan anggaran ditargetkan sebesar Rp 1.006,4 triliun.

Selain itu, Didik menilai alokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 744,75 triliun tidak terlalu efektif hasilnya.

Hal tersebut terefleksikan dengan tingginya angka penyebaran Covid-19, dimana pada saat bersamaan perekonomian Indonesia kembali mengalami tekanan akibat kebijakan pembatasan pergerakan selama hampir satu bulan terakhir.

"Pembiayaan PEN dan Covid ini cukup besar, untuk pulihkan ekonomi sekaligus untuk tangani Covid. Tapi sekarang hasilnya malah Covid-nya juara dunia, tidak selesai selesai. Lalu, pertumbuhan ekonominya juga tetap rendah. Ini adalah kegagalan penanganan pandemi," ujar dia.

Lebih lanjut Didik mengibaratkan, saat ini kondisi perekonomian nasional seperti orang sakit yang tengah berlari.

"Ini logika terbalik, kebijakan dari segi rasionalismenya sudah salah," ucap dia.

Baca juga: OJK Minta Kominfo Blokir Aplikasi Penagih Utang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com