Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Exchange Traded Fund, Keuntungan dan Risikonya

Kompas.com - 02/08/2021, 06:35 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com -  Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terdapat 4,17 juta Investor Reksadana per akhir Maret 2021. Data ini mengalami kenaikan daripada akhir 2020 lalu dengan jumlahnya 3,18 juta Investor.

Di Indonesia sendiri, tentu terdapat berbagai jenis produk reksadana, seperti Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) atau Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT). Namun kini, varian produk reksadana semakin banyak.

Salah satunya ialah Exchange Traded Fund (ETF). Apa itu ETF?

Baca juga: Pengertian Reksa Dana Syariah, Jenis, dan Fakta Menarik

Menurut Perencana Keuangan Finansialku, Gembong Suwito, CFP®, pada dasarnya ETF merupakan reksadana yang diperdagangkan seperti saham lainnya.

ETF adalah reksa dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Meskipun ETF pada dasarnya adalah reksa dana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di Bursa Efek Indonesia,” jelas Gembong.

Dia menyebutkan, ETF merupakan penggabungan antar unsur reksa dana dalam pengelolaan dana (pengelolaan diversifikasi portofolio) dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual-beli.

Perkembangannya di Indonesia, ETF pertama kali muncul pada tanggal 18 Desember 2017, yakni Premier ETF LQ45 yang diluncurkan oleh Indopremier Asset Management.

“Produk ETF LQ45 tersebut underlying (aset dasarnya) adalah Indeks LQ45 (45 saham bluechip dan likuid),” kata Gembong.

Tentunya, perkembangan dana kelolaan ETF di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir April 2021, dana kelolaan produk reksa dana ETF sudah menembus 14,9 triliun.

Menurut Gembong, ETF memiliki prospek perkembangan yang bagus di Indonesia.

“Namun, kurangnya sosialisasi dan pemahaman investor ritel terkait produk ini menjadi penyebab mengapa porsi dana kelolaan ETF masih kecil dan hanya didominasi oleh investor institusi,” sebutnya.

Baca juga: Mengenal Investasi ETF yang Disebut-sebut Cocok untuk Investor Pemula

Kelebihan Investasi di ETF

Berikut ini adalah beberapa kelebihan bila berinvestasi di ETF.

1. Lebih ffisien

Gembong menjelaskan bahwa dengan membeli ETF, maka kamu membeli sekelompok saham dengan kualitas yang bagus dan likuid dengan modal yang kecil.

Misalnya, kamu beli ETF XPTD, berarti kamu seperti membeli seluruh saham yang ada di indeks IDX30 tersebut dengan bobot 30 saham tersebut sama dengan bobot indeks IDX30. Contoh ialah bobot saham BCA sebesar 30 persen dari IDX30.

2. Fleksibel
ETF bisa diperjualbelikan kapanpun selama berada di jam perdagangan, layaknya seperti saham.

3. Rendah risiko dan biaya
Transaksi ETF, dalam hal ini pembelian atau penjualan, management fee dari Manajer Investasi relatif lebih rendah dari reksa dana. Ada juga biaya ETF di pasar sekunder sesuai dengan komisi borker.

“Secara risiko, ETF ini risikonya lebih rendah karena likuiditas terjamin dan investasi pada indeks yang aset dasarnya di indeks LQ45 atau IDX30,” kata Gembong.

4. Transparansi
Biasanya, komposisi ETF diumumkan setiap hari, sehingga investor bisa tahu dengan pasti soal saham-saham yang dimiliki oleh reksa dana ETF ini.

Bahkan NAB/UP atau harga ETF dipublikasikan oleh dealer partisipan beberapa kali dalam satu menit, sehingga investor yang ingin transaksi baik membeli atau menjual unit penyertaan ETF akan tahu persis nilai saham yang ditransaksikannya.

Tentu hal ini berbeda dengan reksadana saham, misalnya. Reksadana saham yang biasanya hanya dapat diperjualbelikan unit penyertaannya satu kali sehari dengan cut off time pukul 13.00 dan keterbukaannya pada saat transaksi.

“Investor tidak mengetahui harga detail dari unit penyertaannya dan komposisi saham pembentuk unit penyertaan tersebut,” sebut Gembong.

Baca juga: Mengenal Reksadana Pasar Uang Beserta Untung Ruginya

Kekurangan ETF
Meski memiliki banyak kelebihan, nyatanya ETF juga memiliki kekurangannya seperti berikut.

1. Biaya pajak capital gain
Ketika Investor menjual reksadana ETF-nya di bursa efek, terdapat biaya pajak yang harus dibayarkan kepada Pemerintah. Besar pajaknya adalah final 0,1 persen dari nilai penjualan.

Ketentuan tersebut tidak lagi melihat apakah investor mendapatkan keuntungan atau kerugian dari penjualannya. Tentu saja hal ini berbeda bila kamu membeli reksa dana yang bukan objek pajak.

2. Biaya spread (selisih harga jual dan beli)
Dalam ETF, terdapat selisih antara harga jual dan harga beli unit penyertaan. Tentu berbeda dengan reksadana biasa yang selalu dibeli dan dijual kembali pada Nilai Aktiva Bersih (NAB).

“Investor ETF yang menjual unit pernyertaannya harus menanggung biaya yang merupakan selisih antara harga jual dan harga beli,” kata Gembong. (Retna Gemilang)

 Artikel ini merupakan kerja sama dengan Finansialku.com. Isi artikel di luar tanggung  jawab Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com