TunaiKita,
iGrow,
Cashwagon,
GRADANA,
Findaya,
AKTIVAKU,
KrediFazz,
CROWDE,
TaniFund,
danaIN,
Indofund.id,
AVANTEE,
danabijak,
KawanCicil,
KREDIT CEPAT,
Danacita,
samakita,
vestia,
Asetku,
danafix,
LAHANSIKAM,
Baca juga: Jangan Terjebak, Ini Perbedaan Pinjol yang Legal dan Ilegal
gandengtang,
Danai.id,
JEMBATANEMAS,
qazwa,
One Hope,
SOLUSIKU,
Tree+,
edufund,
FinanKu,
UATAS,
dumi
Pundiku,
TEMAN PRIMA,
OK!P2P,
DoeKu,
BANTUSAKU,
KlikCair,
AdaModal,
kontanku,
ikimodal,
ETHIS,
KAPITALBOOST,
PAPITUPI Syariah,
Finteck Syariah,
Samir,
Optima,
BBX FINTECH,
Ringan,
Saku Ceria,
indosaku,
IVOJI,
pinjamindo,
KOTAKKOI
(Adrianus Octaviano)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Hindari pinjol ilegal! Ini 121 fintech P2P lending terdaftar dan berizin dari OJK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.