Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Berakhir 2 Agustus, Diperpanjang atau Ada Istilah Baru?

Kompas.com - 02/08/2021, 10:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir per hari ini, 2 Agustus 2021. Lalu apakah PPKM kembali diperpanjang atau berganti nama dengan istilah baru?

Sebagai informasi, pemberlakukan PPKM sudah diberlakukan di sejumlah daerah sejak tanggal 3 Juli 2021 dan baru berakhir pada 2 Agustus 2021, terutama di kawasan Jawa dan Bali.

Kemudian PPKKM dilanjutkan dengan istilah baru, PPKM Level 4 dan PPKM Level 3. Hal ini dilakukan pemerintah karena belum ada tanda-tanda penurunan kasus positif Covid-19.

"Pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah apabila menunjukkan perbaikan dari semua sisi, terutama penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai dengan acuan dari World Health Organization (WHO)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Sampai Tenggal Berapa? Ini Informasi Terbarunya

Yang pasti pemerintah menegaskan, bahwa PPKM diperpanjang atau tidak didasarkan atas kondisi masing-masing daerah setelah 2 Agustus 2021. 

Indikator yang dipakai yakni laju penularan (kasus konfirmasi, pasien dirawat di RS, angka kematian), indikator respon kesehatan (testing-positivity rate, tracing atau kontak erat pada kasus konfirmasi, treatment, serta keterisian tempat tidur rumah sakit),

Kemudian terakhir adalah indikator kondisi sosial-ekonomi di masyarakat.

Luhut mengklaim bahwa PPKM berdampak pada pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat, sehingga bisa jadi upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: PPKM Artinya Adalah Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Pandemi

Luhut juga meminta, kalaupun terjadi pelonggaran, masyarakat dan semua elemen diminta untuk tetap berhati-hati. Dengan harapan, angka kasus Covid-19 semakin menurun.

"Jadi mohon kesabaran kita semua, karena kita berperang terhadap varian Delta varian yang betul-betul sangat ganas ini," ujar Luhut.

Opsi pemerintah

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan alasan pemerintah memilih untuk menerapkan PPKM di tengah Covid-19 dibanding lockdown seperti negara lain.

Baca juga: Ini Daftar Wilayah PPKM Level 3-4 yang Pekerjanya Berhak BSU 2021

"Jadi memang sempat ada perdebatan, tetapi esensinya yang terjadi dari keduanya adalah pembatasan kegiatan ekonomi," ungkap Suahasil dalam diskusi daring di Jakarta.

Menurut Suahasil, alasan utama penerapan PPKM adalah lapisan masyarakat di Indonesia yang sangat beragam, seperti terdapat kelompok masyarakat miskin atau rentan dan kaya, ada pula kelompok masyarakat yang berada di perkotaan maupun pedesaan, dengan kemampuan ekonomi berbeda-beda.

Dari sektor keuangan di Indonesia pun, lanjut dia, terlihat dinamika lapisan masyarakat Indonesia, yang terlihat dari jumlah tabungan di bawah Rp 1 juta dan di atas Rp 10 juta.

Menurut dia, masyarakat dengan tabungan di bawah Rp 1 juta sudah mulai menarik uangnya untuk kebutuhan sehari-hari di tengah Covid-19, sedangkan nilai tabungan di atas Rp 10 juta justru meningkat di tengah pandemi.

Baca juga: PPKM Level 4 Artinya Apa? Simak Penjelasan Aturannya

Dalam konteks yang beragam itu, pemerintah pun menyiapkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang memerlukan, terutama untuk orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, tetapi masyarakat yang memerlukan bantuan dan hidup di atas garis kemiskinan juga perlu dibantu.

Oleh karena itu, tambah dia, pemerintah menyiapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga dan Kartu Sembako kepada 18,8 juta keluarga, meski masyarakat yang berada di garis kemiskinan hanya sekitar 6,5 juta keluarga.

Selain itu, terdapat pula Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta keluarga hingga bantuan tunai dari dana desa yang diberikan sesuai dengan ketentuan desa itu sendiri.

Untuk itu, ia menegaskan, pemerintah terus memikirkan bagaimana menciptakan satu set kebijakan untuk membantu masyarakat sesuai dengan lapisannya di tengah pandemi.

Baca juga: Ini Poin Penting SE Menperin soal Mobilitas Kegiatan Industri Masa PPKM

"Negara kita bukan negara kecil, ada 270 juta penduduk dengan 34 provinsi yang karakteristiknya beda-beda. Ini yang perlu kita perhatikan, setiap level pemerintahan perlu memperhatikan dengan baik," ucap Suahasil.

Kasus Covid-19 di Indonesia

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan 30.738 kasus baru Covid-19 pada Minggu (1/8/2021).

Maka, hingga Minggu ini, jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 3.440.396 kasus, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Selain itu, berdasarkan data yang sama, ada penambahan 39.446 pasien sembuh, sehingga total pasien sembuh kini berjumlah 2.809.538 orang.

Baca juga: Siasat Menjual Makanan di Masa PPKM

Kemudian, masih ada pula penambahan kasus kematian akibat virus tersebut. Dalam 24 jam terakhir, dilaporkan ada penambahan 1.604 kasus kematian, sehingga total pasien yang meninggal dunia, yaitu 95.723 orang.

Dalam 24 jam terakhir, pemerintah memeriksa 178.375 spesimen dari 112.661 orang yang diambil sampelnya.

Hari ini, tercatat ada 535.135 kasus aktif Covid-19 di Tanah Air. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Baca juga: Selama PPKM Level 4, Tanihub Catat Kenaikan Transaksi Hingga 3 Kali Lipat Per Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com