Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS, Login di sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 02/08/2021, 10:35 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 mulai hari ini, Senin (2/8/2021).

Pengumuman seleksi administrasi ini dilakukan hingga esok, Selasa (3/8/2021) sesuai degan proses verifikasi berkas pelamar yang dilakukan oleh masing-masing instansi.

Sehingga, bagi Anda yang hasil seleksi administrasinya belum tayang, artinya proses verifikasi masih dilakukan oleh instansi yang bersangkutan.

"Namun perlu diingat pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar. So… apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kalian lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung. Semangat bersabar," tulis BKN seperti dikutip dari akun instagram resminya, @bkngoidofficial.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Sampai Tenggal Berapa? Ini Informasi Terbarunya

Cara cek pengumuman seleksi CPNS 2021 bisa dilakukan baik melalui SSCASN 2021, sscasn.bkn.go.id, maupun di kanal informasi instansi.

Untuk mengecek pengumuman cpns di laman SSCASN, Anda bisa mengikuti cara berikut:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu "Login" di pojok kanan atas
  • Isi NIK dan password
  • Klik "Masuk"
  • Jika pelamar dinyatakan lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi CPNS 2021
  • Peserta yang lolos dapat mengunduh kartu ujian.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang merasa keberatan dengan hasil tersebut dapat mengajukan sanggahan di periode masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.

Selanjutnya, periode jawab sanggah akan berlangsung pada 4-13 Agustus 2021. Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 15 Agustus 2021.

Setelah itu, baru lah para peserta seleksi CPNS 2021 akan memasuki tahapan ujian. Adapun tahapan ujian CPNS meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: 2 hari Lagi, Ini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

 

SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

Nantinya, SKD akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sementara SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.

 

Jadwal Ujian CPNS 2021

  1. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
  2. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
  3. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
  4. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
  5. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
  6. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
  7. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
  8. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
  9. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
  10. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
  11. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Baca juga: Kementerian PANRB Pastikan Kelulusan Peserta CPNS Tak Berdasarkan Ranking Tertinggi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com