Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalikan Uang Rp 4,5 Miliar Milik Pendana, Tanijoy Bakal Cicil dalam 3 Tahun

Kompas.com - 02/08/2021, 13:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara atau startup bidang pertanian Tanijoy telah melakukan pertemuan dengan pihak pendana (lender) dan menyepakati beberapa hal.

Salah satunya masa pengembalian uang pendana dalam kurun waktu 3 tahun.

Adapun pertemuan itu diikuti oleh CEO Tanijoy M. Nanda Putra serta Ketua I Himpunan Lender Tanijoy Fadhilah Pijar Ash Shiddiq.

"Hasil pertemuan dengan perwakilan pendana sudah mencapai titik solutif yang disepakati bersama. Besar harapan kami poin-poin kesepakatan tersebut dapat menjadi salah satu bentuk itikad baik dari kami dalam menyelesaikan dinamika ini," ungkap manajemen Tanijoy dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Sulit Dihubungi Investor, Ini Alasan Pihak Tanijoy

Secara rinci, terdapat empat hal yang disepakati antara kedua pihak. Pertama, yakni melakukan perubahan kesepakatan yang bertujuan untuk mempermudah dan memberikan kepastian dengan pihak pendana agar tidak berlarut-larut pada dinamika diantara mitra tani dan bisa lebih fokus terkait penyelesaian dengan pihak Tanijoy.

Kedua, pengembalian dana akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 3 tahun dan memungkinkan untuk bisa lebih cepat, tergantung dari proses penagihan (collection) yang dilakukan ke pihak petani yang masih menunggak.

"Namun, jika kemungkinan terburuk tidak ada collection yang bisa dilakukan, maka waktu 3 tahun tersebut adalah waktu yang dibutuhkan untuk Tanijoy melakukan pengembalian," jelas pihak manajemen.

Ketiga, metode pengembalian dana yang dilakukan nantinya akan disesuaikan dengan urutan antrian yang dimiliki oleh Tanijoy dan disesuaikan dengan urgensitas yang dimiliki oleh Himpunan Pendana.

Serta keempat, adanya sinkronisasi dan pelaporan informasi secara berkala agar kedepannya proses pengembalian dana bisa lebih termonitor dan terverifikasi antara kedua pihak.

Manajemen Tanijoy pun memastikan, pihaknya terus berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang intens dengan para pendana.

"Tanijoy berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pendana dan mengapresiasi hal tersebut dengan cara menyusun langkah strategis sesuai hasil online meeting dengan perwakilan pendana untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada," tulis Tanijoy.

Seperti diketahui, Tanijoy di duga melakukan penggelapan uang para pendananya. Himpunan Lender Tanijoy mengungkapkan, sekitar 430 pendana yang telah terdata bahwa uangnya belum kembali dengan nilai kerugian mencapai Rp 4,5 miliar.

Namun menurut pihak Taniijoy, persoalan pengembalian dana yang tak sesuai kesepakatan itu, dikarenakan adanya faktor force majeur yang membuat sejumlah proyek pendanaan pun mengalami kerugian sepanjang Maret 2020 hingga akhir 2020.

Baca juga: Startup Tanijoy Diduga Gelapkan Uang 430 Lender Senilai Rp 4,5 Miliar

Sebagai penghubung antara mitra tani dan pendana, maka salah satu upaya Tanijoy saat itu adalah dengan adanya perpanjangan masa kontrak pinjam meminjam. Namun dalam pelaksanaannya beberapa petani belum bisa memenuhi pengembalian dana hingga masa perpanjangan kontrak yang ditentukan.

Menurut data perusahaan, usaha tani yang berhasil dijalankan dan dananya dikembalikan oleh mitra tani serta telah diterima oleh pendana adalah sebesar 78,28 persen. Artinya masih terdapat outstanding yang belum terbayarkan ke pendana sebesar 21,72 persen.

"Dalam hal ini, diketahui pula bahwasanya masih terdapat outstanding yang belum terbayarkan kepada pendana sebesar 21,72 persen, yang dengan segenap tenaga akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ungkap manajemen Tanijoy dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Tanijoy Minta Maaf Soal Uang Pendana yang Tak Kunjung Kembali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com