Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanijoy Bantah Gelapkan Rp 4,5 Miliar, Ini Alasan Uang Pendana Belum Cair

Kompas.com - 02/08/2021, 15:39 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara atau start-up bidang pertanian Tanijoy membantah adanya penggelapan uang milik para pendana (lender) seperti yang diduga selama ini.

Namun, yang terjadi adalah keterlambatan pengembalian uang pendana terkait proyek tani yang gagal.

Seperti diketahui, Tanijoy diduga melakukan penggelapan uang para pendananya. Himpunan Lender Tanijoy mengungkapkan, ada sekitar 430 pendana yang telah terdata bahwa uangnya belum kembali dengan nilai kerugian mencapai Rp 4,5 miliar.

Baca juga: Startup Tanijoy Diduga Gelapkan Uang 430 Lender Senilai Rp 4,5 Miliar

"Sehubungan dengan adanya pernyataan yang beredar baik di media massa maupun media sosial, berkenaan dengan dugaan penggelapan dana sebesar kurang lebih Rp 4,5 milliar adalah tidak benar," ungkap manajemen Tanijoy dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (2/8/2021).

"Hal sesungguhnya yang telah terjadi merupakan keterlambatan pembayaran oleh mitra tani yang disebabkan oleh beberapa kondisi seperti gagal panen, force majeure pandemi, serta kerugian usaha tani," lanjut pihak manajemen.

Perusahaan memastikan telah melakukan segenap upaya penagihan guna mengembalikan uang pendana demi kenyamanan semua pihak.

Menurut pihak manajemen, Tanijoy menjunjung proses bisnis yang tepat berdasarkan tata kelola yang baik (good corporate governance) demi memajukan industri agribisnis Indonesia.

Oleh sebab itu, perusahaan kembali melakukan pertemuan virtual bersama pihak pendana untuk penyelesaian pembayaran dana yang belum kembali.

Baca juga: Perhimpunan Pemberi Pinjaman Tanijoy Berencana Selesaikan Masalah Lewat Jalur Hukum

Pertemuan ini diikuti oleh CEO Tanijoy M Nanda Putra serta Ketua I Himpunan Lender Tanijoy Fadhilah Pijar Ash Shiddiq.

"Hasil pertemuan dengan perwakilan pendana sudah mencapai titik solutif yang disepakati bersama. Besar harapan kami poin-poin kesepakatan tersebut dapat menjadi salah satu bentuk iktikad baik dari kami dalam menyelesaikan dinamika ini," ungkap manajemen Tanijoy.

Salah satu kesepakatan dalam pertemuan itu adalah pengembalian dana akan dilakukan secara bertahap atau dicicil dalam kurun waktu maksimal 3 tahun dan memungkinkan untuk bisa lebih cepat, tergantung dari proses penagihan (collection) yang dilakukan ke pihak petani yang masih menunggak.

"Namun, jika kemungkinan terburuk tidak ada collection yang bisa dilakukan, maka waktu 3 tahun tersebut adalah waktu yang dibutuhkan untuk Tanijoy melakukan pengembalian," jelas pihak manajemen.

Tanijoy pun menyatakan permohonan maaf kepada semua pendana yang terdampak serta berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang intens dengan pendana.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Bakal Panggil Tanijoy soal Dugaan Lenyapnya Dana Investor

Di sisi lain, juga berterima kasih kepada pendana atas kepercayaan yang diberikan dalam upaya menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Tanijoy mengakui bahwa permasalahan ini sangat krusial sehingga mengganggu kenyamanan para pendana. Segenap tim manajemen meminta maaf kepada semua pendana yang terdampak serta kepada publik atas dinamika yang terjadi," tutup pihak manajemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com