Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Berharap PPKM Turun ke Level 3, Ini Pertimbangannya

Kompas.com - 02/08/2021, 16:40 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Jika nantinya mal diizinkan untuk beroperasi, Sarman mengatakan pemerintah dapat mempertimbangkan opsi penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk mengunjungi mal.

"Semoga pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijak dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, nasib pelaku usaha dan dinamika sosial yang ada," ucap Sarman.

Sebagai informasi, Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di DKI Jakarta berakhir hari ini.

Belum diketahui apakah penerapan PPKM darurat akan kembali diperpanjang atau mulai ada pelonggaran-pelonggaran aturan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI kini tengah menunggu keputusan bersama dari pemerintah pusat.

"Evaluasinya (PPKM Level 4) akan bersamaan dengan pemerintah pusat (nanti diumumkan)," kata Anies, Minggu (1/8/2021) dilansir dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Luhut: Positivity Rate Covid-19 Varian Delta Turun Hingga 50 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com