Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini Advan Siapkan Produksi 70.000 Unit Laptop Pesanan Kemendikbud

Kompas.com - 02/08/2021, 19:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bangga Teknologi Indonesia, produsen laptop lokal dengan merek Advan mendapat pesanan dari pemerintah untuk pengadaan laptop sebanyak 70.000 unit hingga akhir 2021.

Pengadaan itu merupakan bagian dari program Digitalisasi Pendidikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"(Pesanan) pemerintah, per bulan 20.000 dan hingga hingga akhir 2021 mencapai 70.000 unit," ujar CEO Bangga Teknologi Indonesia, Chandra Tansri kepada Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Menurut Chandra, perusahaannya bisa terlibat dalam pengadaan laptop untuk pelajar tersebut dikarenakan produk Advan telah memenuhi kriteria dari pemerintah mengenai pemenuhan tingkat kandungan lokal. Kendati demikian, ia tak menyebutkan berapa besaran kandungan lokal pada laptop Advan.

Baca juga: Sederet Fakta Dibalik Polemik Anggaran Laptop Pelajar Kemendikbud

Hanya saja ia memastikan perakitan laptop di lakukan di Indonesia pada pabrik Advan yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, spesifikasi laptop dalam proyek ini pun mengikuti ketentuan pemerintah.

"Karena Advan telah memenuhi syarat ketentuan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) dari pemerintah. Selain itu, (spesifikasinya) mengikuri standar yang telah ditentukan oleh pemerintah," ungkapnya.

Ia meyakini, perusahaan mampu memenuhi permintaan pesanan pemerintah sebab telah memiliki pengalaman dan kesiapan dalam memproduksi laptop, meski lebih dikenal sebagai produsen smartphone dan tablet.

Menurutnya, bisnis Advan dahulu sempat membuat all in one PC (AIO PC) dan laptop. Selain itu, Chandra juga percaya diri sebab Advan sudah berpengalaman di industri elektronik lebih dari 20 tahun.

Terkait dampak pengadaan laptop pelajar terhadap kinerja keuangan perusahaan, Chandra enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya menyatakan, bahwa proyek pengadaan laptop buatan lokal ini memberikan peluang baru bagi industri dalam negeri untuk semakin berkembang.

"Tentunya dengan adanya proyek ini memberikan peluang baru sekaligus menumbuhkan industri dalam negri. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, kami yakin buatan lokal akan tumbuh seiring dengan perkembangan dan permintaan terhadap kebutuhan produk laptop," pungkasnya.

Baca juga: Laptop Merah Putih Dipasarkan pada 2022, Berapa Harganya?

Sekedar diketahui, pemerintah telah menetapkan ketentuan minimum spesifikasi laptop pelajar yang tertuang pada Peraturan Mendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

Secara rinci spesifikasi minimumnya yakni:

Tipe prosesor core: 2, frekuensi: > 1,1 GHz, Cache: 1 M

Memori standar terpasang: 4 GB DDR4

Hard drive: 32 GB

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com