Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Akhir Drama Jusuf Hamka-Bank Syariah

Kompas.com - 03/08/2021, 06:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

Adapun Jusuf Hamka menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan win-win solution yang penyelesaiannya dilakukan berlandaskan prinsip Islam.

“Insya Allah kesepakatan ini dapat membawa kebaikan bagi perekonomian syariah secara umum,” ucapnya.

Baca juga: OJK Akan Panggil Jusuf Hamka soal Dugaan Pemerasan oleh Bank Syariah Swasta

Acara yang dilaksanakan di kantor Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia ini disaksikan langsung oleh Ketua Badan Pelaksana Harian DSN-MUI Dr. KH. Hasanudin M.Ag, Ketua MUI Bidang Ekonomi Dr. Lukmanul Hakim M.Si, Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah Iggi H. Achsien, dan tokoh keuangan syariah Adiwarman Karim.

Sebelumnya Jusuf Hamka merasa menjadi korban pemerasan oleh bank syariah swasta.

"Buktinya ada semua, jelas. Karena ini bukan katanya, saya korbannya langsung. Tapi, bank syariah swasta, bukan pemerintah punya. Namun demikian, namanya tidak bisa saya sebut," ucapnya dalam podcast Deddy Corbuzier.

Ia menyebutkan, salah satu perusahaannya yang ada di Bandung memiliki utang kepada bank tersebut senilai Rp 800 miliar. Menurut Jusuf Hamka, pihak bank syariah swasta tersebut mematok bunga 11 persen.

Setelah sempat viral dan mendapatkan reaksi dari berbagai pihak, Jusuf Hamka pun mengklarifikasi pernyataannya tersebut.

Baca juga: Cerita Jusuf Hamka, Pendiri Warung Nasi Kuning Rp 3.000 Makan Sepuasnya

Pengusaha yang juga pimpinan PT CMLJ itu menjelaskan duduk perkaranya.  Menurut dia,  permasalahan yang terjadi sebenarnya bukan terkait sistem dan perbankan syariah, melainkan terkait hubungan nasabah dengan bank.

"Di mana ada proses negosiasi dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan yang belum memperoleh kesepakatan antara kami selaku nasabah dengan sindikasi bank syariah yang terdiri dari beberapa bank syariah,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (25/7/2021).

Permasalahan tersebut menyangkut pelunasan dipercepat atas pembiayaan sindikasi dari bank syariah. Lantaran terdapat persepsi dan perbedaan perhitungan kewajiban pelunasan tersebut antara perhitungan dari pihak kami dengan pihak bank sindikasi.

“Sebenarnya pihak kami dan bank syariah sindikasi sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan mencapai kesepakatan dalam beberapa hal. Namun masih ada hal yang masih belum memperoleh kesepakatan dari kami,” sebut Jusuf Hamka. (Yudho Winarto)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Teken kesepakatan, drama Jusuf Hamka dan sindikasi bank syariah berakhir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com