Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ajukan Sanggah Bila Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

Kompas.com - 03/08/2021, 06:52 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengumuman seleksi adniministrasi CPNS 2021 sudah dilakukan per Senin (2/8/2021) dan berlanjut pada hari ini, Selasa (3/8/2021).

Untuk bisa mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2021, Anda bisa melakukannya dengan dua cara. Pertama, dengan mengakses laman resmi SSCASN 2021, sscasn.bkn.go.id dan kedua, dengan mengakses website instansi.

Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 tercantum dalam keputusan BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021. BKN sebelumnya sudah memperpanjang masa pendaftaran sehingga ada penyesuaian pada jadwal seleksi selanjutnya.

Perpanjangan dilakukan untuk mengakomodir lebih banyak pendaftar ASN tahun ini. Hal ini berakibat pada mundurnya jadwal pengumuman CPNS 2021 tahap administrasi atau pengumuman CPNS 2021.

Baca juga: Setelah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Apa yang Dilakukan?

"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas, maka perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021," tulis BKN dalam keterangan resminya.

Bagi Anda yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2021, BKN pun menyediakan waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggah.

Masa sanggah CPNS 2021 ditentukan pada tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021.

Sementara, tahap jawab sanggah ditentukan pada 4-11 Agustus 2021 dengan pengumuman paska sanggah pada 15 Agustus 2021.

Namun sebenarnya, apa itu masa sanggah?

Dikutip dari laman SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman seleksi.

Baca juga: 2 Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021

Sanggah bisa diberikan baik untuk seleksi administrasi maupun seleksi UNBK.

Waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Lalu, bagaimana cara sanggah CPNS 2021?

Anda cukup login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Baca juga: Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS, Login di sscasn.bkn.go.id

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com