JAKARTA, KOMPAS.com - Pengangguran merupakan masalah ekonomi yang kerap dihadapi suatu negara. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Sebab, hal ini seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya fenomena itu produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang, sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Lantas, apa yang dimaksud dengan pengangguran?
Baca juga: Mengenal Apa Itu PDB atau Produk Domestik Bruto
Menurut buku Makroekonomi Teori, Masalah dan Kebijakan karya Muana Ngana (2001), pengangguran adalah sebagai suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif sedang mencari pekerjaan.
Sementara berdasarkan buku Makroekonomi Modern (2007) karya Sadono Sukirno, pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum bisa memperolehnya.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada.
Fenomena sosial ini rupanya memiliki beberapa jenis. Dalam buku Ekonomi Makro (2016) karya Ali Ibrahim Hasyim, dijelaskan bahwa pengangguran dibedakan menjai dua jenis, yaitu:
Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya
Pengangguran friksional merupakan pengangguran yang terjadi karena kesulitan sementara dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan pekerjaan yang ada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.