Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Proyek Strategis Nasional?

Kompas.com - 03/08/2021, 13:50 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi istilah yang kerap terdengar di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak periode pertama hingga periode kedua saat ini.

Bagi yang masih penasaran mengenai apa itu Proyek Strategis Nasional, simak penjelasan berikut ini yang dirangkum dari sejumlah aturan mengenai PSN.

Aturan terbaru mengenai PSN termuat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional (PP 42/2021 tentang Kemudahan PSN).

Baca juga: Apa Itu Paylater? Simak Definisi, Contoh, dan Tips agar Tak Terjebak

PP 42/2021 tentang Kemudahan PSN tersebut merupakan salah satu aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Penjelasan mengenai definisi Proyek Strategis Nasional dijelaskan pada PP 42/2021 Pasal 1 Ayat 1, dan dijabarkan secara lebih gamblang pada penjelasan atas PP 42/2021 bagian umum.

Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tulis aturan tersebut, dikutip pada Selasa (3/8/2021).

Lebih lanjut, pada penjelasan atas PP 42/2021 bagian umum juga dibeberkan mengenai apa itu Proyek Strategis Nasional atau yang disingkat PSN.

Baca juga: LMAN Siapkan Rp 11 Triliun untuk Danai Pembebasan Lahan 77 PSN

Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional merupakan upaya dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pelaksanaan PSN menitikberatkan pada pembangunan fisik dan nonfisik yang mempunyai peran penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pendekatan pembangunan infrastruktur kewilayahan.

“Selain berperan dalam mendukung berbagai bidang pembangunan, Proyek Strategis Nasional juga berperan dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai industri barang dan jasa serta menciptakan ruang pekerjaan bagi masyarakat luas guna mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan nasional,” beber aturan tersebut.

Dalam penyelesaian Proyek Strategis Nasional, regulasi dan institusi masih menjadi hambatan paling utama di samping hambatan fiskal, infrastruktur, dan sumber daya manusia.

Regulasi yang ada dianggap belum dapat mendukung penciptaan dan pengembangan usaha, bahkan cenderung membatasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Baca juga: Dari 211 PSN, 11 Proyek Pemerintah Rampung di 2020

Karena itu, diperlukan regulasi yang memberikan fasilitas kemudahan dalam percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada tahapan perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, serta kemudahan dalam operasional dan pemeliharaan dari Proyek Strategis Nasionai tersebut, termasuk di dalamnya kemudahan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Meski demikian, PP 42/2021 tentang Kemudahan PSN bukanlah satu-satunya aturan mengenai Proyek Strategis Nasional. Sebelumnya, sudah terdapat aturan mengenai PSN yang hingga saat ini masih berlaku.

Aturan tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Singkatnya, regulasi tersebut lebih dikenal dengan sebutan Perpres 109/2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Baca juga: Tak Kunjung Dapat Izin, Tanah Laut Hentikan Proyek Infrastruktur di Tanjung Api-Api

Aturan tersebut, beserta peraturan pelaksanaannya dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PP 42/2021 tentang Kemudahan PSN.

Dengan demikikian, aturan Proyek Strategis Nasional yang berlaku tahun 2021 ini adalah PP 42/2021 tentang Kemudahan PSN dan Perpres 109/2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com