Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris IFG

Kompas.com - 03/08/2021, 15:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau yang dikenal Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN perasuransian dan penjaminan.

Perombakan ini berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-254/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) tanggal 30 Juli 2021.

Berdasarkan surat itu, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Meirijal Nur sebagai Komisaris IFG yang menjabat sejak 7 Januari 2019.

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Mantan Bos Jiwasraya Jadi Wadirut IFG

Meirijal merupakan Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu).

Kemudian, Kementerian BUMN mengangkat Sumiyati Komisaris IFG menggantikan Meirijal. Adapun Sumiyati kini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu.

Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan mengungkapkan, perseroan mengapresiasi Meirijal atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama menjabat sebagi komisaris serta menyambut baik kehadiran Sumiyati dalam susunan Komisaris IFG terbaru.

"Perubahan susunan Dewan Komisaris IFG adalah merupakan bagian dari upaya penyegaran dan diharapkan dapat memberikan nuansa dan semangat baru dalam perbaikan serta pertumbuhan kinerja IFG ke depannya," ujar Beko dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).

Beko berharap susunan dewan komisaris saat ini dapat memberikan nilai tambah baik kepada IFG, juga kepada para pemegang saham, investor, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: IFG: Dalam 20 Tahun, Aset Industri Asuransi Akan Naik ke 5 Persen

Berikut susunan terbaru Komisaris IFG:

1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Fauzi Ichsan

2. Komisaris: Masyita Crystallin

3. Komisaris: Sumiyati

4. Komisaris: Nasrudin

5. Komisaris Independen: Hotbonar Sinaga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com