Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Reksa Dana Dianggap Relatif Aman, Mengapa?

Kompas.com - 04/08/2021, 12:44 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Sudah ada peraturan di mana OJK berwenang untuk menunjuk manajer investasi lain untuk mengelola dana investor dalam reksa dana tersebut.

“Jika sebuah produk reksa dana dilikuidasi, maka dana hasil likuidasi akan dikembalikan ke investor, dimana perhitungannya akan dilakukan secara proporsional. Ingat, dana investor tidak dipegang langsung oleh manajer investasi, melainkan ditempatkan di bank kustodian, sehingga investor tidak perlu resah dan takut apabila manajer investasi atau reksa dana harus dibubarkan,” jelas dia.

Baca juga: Mengenal Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional

Freddy menambahkan, hal ini tak ubahnya jika bank kustodiannya yang mengalami masalah, maka OJK berwenang menunjuk bank kustodian lain untuk mengambil alih pengadiministrasian reksa dana tersebut.

Ia mengatakan, semua investasi tentunya memiliki risiko, demikian pula reksa dana. Meskipun begitu, masyarakat tidak perlu takut untuk berinvestasi, dengan tetap mengelola risikonya dengan benar.

“Apabila baru mulai berinvestasi, jangan langsung bertransaksi dalam jumlah besar, kita bisa mulai dengan mencicipi dulu kemudahan dan keamanan bertransaksi di reksa dana secara bertahap,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com