Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Ini Penjelasan Alfamart

Kompas.com - 04/08/2021, 16:15 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) angkat suara atas kasus hukum yang menimpa pengelola jaringan ritel Alfamart itu.

Kasus tersebut berawal saat pemilik CV Andalus Makmur Indonesia Ihlen Yeremia Manurung yang merasa dirugikan oleh Alfamart saat hak usaha waralaba telah berakhir. Alfamart mengirimkan surat tagihan sebesar Rp 66 juta kepada Ihlen pada 14 Februari 2019.

Hal itu membuat Ihlen mendatangi kantor Alfamart untuk meminta penjelasan, namun yang didapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan pengusiran. Kasus yang terus berlanjut ini membuat Ihlen membawanya ke ranah hukum.

Baca juga: Simak, Ini Harga Sewa Booth Jualan di Indomaret dan Alfamart

Ihlen melaporkan Soeng Peter Soeryadi selaku Direktur Franchise dan Tomin Widian selaku Direktur Keuangan AMRT ke kepada Polda Metro Jaya pada 9 Juni 2021 atas dugaan penipuan dan penggelapan pada pasal 378 dan 372 KUHP.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Perusahaan AMRT Tomin Widian menyatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima panggilan dari pihak yang berwenang.

"Sampai saat ini perseroan belum menerima panggilan dari pihak yang berwenang. Serta tidak ada perubahan status dari kedua Direktur Perseroan tersebut," ujarnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Menurut Tomin, persoalan ini bermula pada September 2013, ketika Alfamart dan CV Andalus Makmur Indonesia milik Ihlen menandatangani perjanjian waralaba (franchisee). Kemudian pada September 2018, Ihlen mengirimkan surat permintaan penutupan toko dan mengajukan permintaan untuk lokasi toko disewakan ke perseroan.

Namun akhirnya perjanjian sewa-menyewa itu batal dikarenakan persoalan dari pihak Ihlen. Lalu pada Oktober 2018, dilakukan perhitungan tutup toko Lengkong Gudang Timur berdasarkan laporan keuangan per tanggal 30 September 2018.

Kemudian dua bulan setelahnya, data-data perhitungan toko tutup dikirimkan kepada franchisee. Berlanjut pada Januari 2019, Ihlen mengirimkan surat kepada Alfamart untuk permintaan data dan rekening koran

Bulan berikutnya, perseroan mengirimkan surat balasan dan diadakan pertemuan di Kantor Pusat Alfamart di Alam Sutera, Tangerang, untuk penjelasan mengenai nilai akhir perhitungan tutup toko tersebut. Pihak franchisee pun merasa keberatan dengan hasil perhitungan tutup toko tersebut.

Baca juga: Kisah Sukses Waralaba Ayam Keprabon Express, Ternyata Pernah Berkali-kali Gagal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com