Sebelum aksi pengalihan saham terjadi, kepemilikan Anthony di DCII sebesar 3,03 persen atau setara 72,29 juta saham. Setelah pembelian saham, kepemilikan Anthoni di DCII meningkat menjadi 11,12 persen atau setara 265,02 juta saham.
Saham DCII sendiri di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai hingga kini, perdagangan sahamnya dihentikan sementara oleh BEI.
Penghentian sementara perdagangan saham tersebut berlangsung pada 17 Juni 2021. Alasan penghentian ini menurut BEI dikarenakan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Baca juga: Harga Sahamnya Meroket Ribuan Persen, Ini Profil DCI Indonesia