Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modalku Luncurkan Pinjaman Terproteksi untuk Pendana, Apa Itu?

Kompas.com - 04/08/2021, 20:08 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Platform Modalku luncurkan Pinjaman Terproteksi untuk melindungi pinjaman pokok yang diberikan para rekanan atau peminjam kepada debitur. Selain memberi manfaat perlindungan pokok pinjaman, fitur ini juga bebas biaya tambahan atas manfaat proteksi.

Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya mengungkapkan, produk Pinjaman Terproteksi ini lebih aman dengan dukungan mitra asuransi Modalku, yaitu Qoala Insurtech.

Dengan demikian, rekanan Modalku akan mendapatkan dana tanggungan ketika peminjam mengalami keterlambatan pembayaran ataupun gagal bayar.

“Di tengah tantangan pandemi Covid-19, para pendana Modalku lebih tertarik mencari pendanaan dengan risiko lebih rendah. Melalui produk ini, kami berharap dapat memberikan manfaat maksimal bagi para pendana melalui produk pinjaman yang lebih aman,” jelas Reynold, dalam siaran pers Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Update, Ini Daftar 121 Fintech Lending Terdaftar dan Berizin dari OJK

Sarazen Syailendra Regional Head of Customer Experience Operations mengungkapkan, dengan Pinjaman Terproteksi, pendana tidak perlu khawatir akan kehilangan uangnya karena keterlambatan bayar atau gagal bayar oleh peminjam.

“Pendana tidak perlu lagi merasa khawatir kehilangan uang jika ada peminjam terlambat melakukan pembayaran maupun gagal bayar, karena adanya pertanggungan dari mitra yang bekerja sama dengan Modalku,” jelas Sarazen.

Sarazen mengatakan, kunci utama untuk pendanaan adalah melalui diversifikasi pinjaman, dimana pendana mengalokasikan dananya ke beberapa pinjaman. Sehingga ketika ada peminjam yang terlambat membayar, portofolio pendana tetap positif.

Pinjaman Terproteksi mampu memaksimalkan manfaat dalam proses diversifikasi pendanaan di Modalku karena proteksi pada produk ini mencangkup komponen pokok dan bunga sampai dengan 100 persen. Pendana bisa mendapatkan tingkat bunga berkisar 8-12 persen per tahun untuk tenor 1-24 bulan dengan pendanaan mulai dari Rp 100.000.

“Pinjaman Terproteksi mampu mengembangkan hasil pendanaan. Ketika kemungkinan gagal bayar semakin kecil, hasil bunga pinjaman dapat digunakan untuk pendanaan kembali sehingga manfaat pendanaan yang didapat bisa lebih maksimal,” tegas Sarazen.

Sebagai informasi, hingga saat ini terdapat lebih dari 200.000 pendana, baik individu maupun institusi, telah berkontribusi meminjamkan dananya kepada UMKM melalui Grup Modalku.

Pendana didominasi oleh pendana individu dengan rentang usia 21-40 tahun sebesar 76,9 persen dari total pendana. Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 25,2 Triliun kepada lebih dari 4,7 juta transaksi pinjaman UMKM.

Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76, Modalku memberikan cashbak bagi para pendana baru dan pendana aktif Modalku yang menggunakan produk pendanaan baru, Pinjaman Terproteksi. Pendana berkesempatan mendapatkan cashback hingga ratusan ribu rupiah dengan mulai mendanai sebesar Rp 100.000. Promo ini mulai berlaku sejak 1 Agustus – 30 September 2021.

Baca juga: Modalku Telah Salurkan Pembiayaan Rp 24,6 Triliun ke UMKM di Asia Tenggara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com