Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirAsia Indonesia Hentikan Penerbangan hingga 6 September 2021

Kompas.com - 05/08/2021, 09:47 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AirAsia Indonesia kembali memperpanjang penghentian sementara layanan penerbangan berjadwalnya hingga 6 September 2021.

Keputusan ini mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, sekaligus sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan PPKM dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona.

"Seluruh penerbangan berjadwal AirAsia Indonesia tidak beroperasi sementara hingga 6 September 2021," tulis Manajemen Air Asia Indonesia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: BPJS Watch Nilai Pekerja Informal Berhak Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Kendati demikian, AirAsia memastikan, akan tetap melayani penerbangan carter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang, dan kepentingan esensial lainnya. Penerbangan ini dipastikan menerapkan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.

Adapun bagi calon penumpang penerbangan berjadwal yang bertepatan dengan masa penghentian, dapat mengubah pembelian tiketnya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari atau 2 tahun untuk pembelian tiket berikutnya.

Calon penumpang bisa pula memilih untuk mengubah tiketnya ke jadwal penerbangan tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021. Perusahaan memastikan, semua perubahan tiket tidak akan dikenai biaya tambahan.

Baca juga: Harga Kedelai Dunia Naik, Pemerintah Minta Perajin Tahu Tempe Tak Khawatir

Selain itu, calon penumpang juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan tersebut dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com.

"AirAsia senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan seluruh karyawannya. Kami akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal kami kapan pun jika situasi membaik," ungkap pihak Air Asia Indonesia.

Pihak manajemen pun meminta calon penumpang terus memantau perkembangan terkait kebijakan penerbangan AirAsia, yang bisa diakes melalui aplikasi airasia, airasia.com, atau media sosisal resmi perusahaan.

Baca juga: Syarat dan Daerah Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com