Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi PPnBM dan PPN Dongkrak Penjualan Mobil dan Properti di Kuartal II/2021

Kompas.com - 06/08/2021, 06:09 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, insentif pajak dari pemerintah berhasil mendongkrak penjualan mobil dan properti di sepanjang kuartal II/2021.

Adapun insentif yang diberikan berupa relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar.

Dia menyebutkan, untuk penjualan mobil telah melesat sebesar 758,68 persen (yoy) dari 24,04.000 unit pada kuartal II/2020 menjadi 206,44.000 unit pada kuartal II/2021.

Baca juga: Selain Mobil, Sri Mulyani Bebaskan PPnBM untuk Barang-barang Ini

Angkanya juga bertambah dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat 187,03.000 unit.

"Kuartal II/2020 sangat tertekan, menjadi salah satu industri yang hard hit, kemudian di kuartal I /2021 sudah mulai ada peningkatan, dan kuartal II/2021 baik sekali 206.000 unit," ujar Agus dalam jumpa pers virtual, Kamis (5/8/2021).

Agus berpendapat, meningkatnya penjualan mobil juga terlihat dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh 7,54 persen.

Perlu diketahui sebelumnya PMTB adalah pengeluaran untuk barang modal yang mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan tidak merupakan barang konsumsi.

"Ini catatan dari kami salah satu faktor penunjang pertumbuhan PMTB ini adalah pertumbuhan barang modal jenis kendaraan yang dipengaruhi oleh peningkatan produk kendaraan domestik. Ini pasti ada pengaruhnya dari kebijakan pemerintah berkaitan dengan PPnBM ditanggung pemerintah untuk otomotif," kata Agus.

Baca juga: Pemerintah Berencana Ganti PPnBM dengan PPN, Apa Bedanya?

Tak hanya penjualan mobil, penjualan motor pun ikut melonjak sebesar 268,64 persen dari 313,63.000 unit menjadi 1,15 juta unit.

Selain itu, Agus juga mengatakan, kondisi yang sama juga terjadi pada sektor properti.

Dia menyebutkan, berdasarkan data Real Estat Indonesia (REI), terdapat pertumbuhan penjualan properti sebesar 20 persen pada periode yang sama.

"Mereka memberikan laporan bahwa dampak dari kebijakan PPN ditanggung pemerintah di sektor properti ini ada kenaikan penjualan sekitar 20 persen," ucap dia.

Kenaikan permintaan pada dua sektor tersebut berdampak positif pada sektor manufaktur terutama industri pendukungnya, seperti industri seperti semen, keramik, hingga bahan bangunan.

Baca juga: Pemerintah Berencana Hapus Skema PPnBM, Ini Langkah Gaikindo

Alhasil, komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi berhasil tumbuh 7,54 persen pada kuartal II/2021 lantaran komponen ini mengikuti permintaan industri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com