Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau berinvestasi? Kenali Dulu Apa Itu Skema Ponzi

Kompas.com - 06/08/2021, 12:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam berinvestasi setiap orang pasti mengharapkan mendapat keuntungan. Namun, sebelum memutuskan untuk menanamkan modal, ada baiknya mempelajari dahulu soal investasi agak tidak terjerat dalam skema ponzi.

Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

Skema ini pertama kali dicetuskan oleh Charles Ponzi dari Italia. Selanjutnya skema tersebut menjadi terkenal pada tahun 1920.

Baca juga: Apa Itu Portofolio dalam Investasi?

Fenomena tersebut pun merambat ke Indonesia. Praktik investasi bodong ini sudah banyak terjadi di Indonesia sejak tahun 1990-an.

Berikut beberapa contoh penawaran investasi dengan skema Ponzi yang ada di Indonesia.

  1. PT. Qurnia Subur Alam Raya (QSAR)
  2. Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah
  3. Virgin Gold Mining Corporation (VGMC)
  4. First Travel Anugerah Karya Wisata
  5. Abu Tours
  6. Manusia Membantu Manusia (MMM)
  7. Pandawa Group
  8. MeMiles.

Baca juga: Mengenal Analisis Fundamental dan Teknikal pada Investasi Saham

Agar tak terjebak dalam modus investasi tersebut, masyarakat harus memiliki kecermatan mencari informasi dan ketelitian dalam memilih jenis serta perusahaan investasi.

Kebanyakan masyarakat tergiur dengan investasi yang menjanjikan tingkat pengembalian atau bagi hasil yang tinggi, tanpa menyelidiki lebih dulu kredibilitas dan legalitas dari perusahaan investasi terkait.

Alhasil, alih-alih mendapatkan keuntungan besar, masyarakat justru menderita kerugian finansial karena menjadi korban penipuan. Tanpa disadari, masyarakat terjebak dalam iming-iming yang menerapkan skema ponzi.

Atas dasar itu, masyarakat perlu mengetahui ciri-ciri skema ponzi agar terhindar dari kerugian. Berikut ciri-cirinya:

  • Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko
  • Proses bisnis investasi yang tidak jelas
  • Produk investasi biasanya milik luar negeri
  • Staf Penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang
  • Pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi
  • Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur
  • Pengembalian macet di tengah-tengah.

Baca juga: Bernie Madoff, Penjahat Skema Ponzi Terbesar yang Meninggal di Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com