Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Indonesia Telah Serap Surat Utang Pemerintah Rp 124,13 Triliun

Kompas.com - 06/08/2021, 12:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah membeli surat utang pemerintah sebesar Rp 124,13 triliun hingga 19 Juli 2021 untuk membiayai defisit fiskal.

Gubernur Bank Indonesia mengatakan, serapan tersebut terdiri dari Rp 48,67 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp 75,46 triliun melalui mekanisme lelang tambahan atau Greenshoe Option (GSO).

"Bank Indonesia melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah untuk pendanaan APBN 2021," kata Perry dalam konferensi pers hasil rapat KSSK secara virtual di Jakarta, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Bos BI: Kebijakan Super Longgar Kami Pertahankan Sampai Tahun Depan

Perry mengungkapkan, pembelian surat utang pemerintah dilakukan untuk mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.

Di sisi lain, pihaknya melakukan koordinasi kebijakan dengan otoritas fiskal dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Dari sisi kebijakan moneter, bank sentral mempertahankan kebijakan suku bunga rendah dengan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) tetap pada level 3,50 persen.

"Keputusan sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan karena ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dari Covid-19," ucap Perry.

Kemudian, BI juga melanjutkan penambahan likuiditas ke pasar uang dan perbankan. Tercatat, penyaluran likuiditas ke perbankan sepanjang 2021 ini mencapai Rp 101,10 triliun pada tahun 2021.

Baca juga: PDB RI Kuartal II 7,07 Persen, BI: Telah Lampaui Nilai Sebelum Covid-19

"Kami melanjutkan kebijakan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Penguatan strategi operasi moneter terus dilakukan untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif," pungkas Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com