Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Mengirim Uang ke Luar Negeri Selama PPKM

Kompas.com - 06/08/2021, 15:01 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpajangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memberikan dampak bagi aktivitas perbankan. Salah satunya adalah pembatasan jam operasional bank.

Pembatasan ini membuat masyarakat tidak leluasa mengakses layanan-layanan yang mewajibkan nasabah datang langsung ke kantor cabang, seperti transfer uang ke luar negeri.

Untuk memastikan transfer uang keluar negeri bisa cepat, murah dan nyaman di tengah keterbatasan PPKM, ada beberapa opsi yang bisa dipilih. Misalnya menggunakan jasa remitansi yang berbasis teknologi.

Baca juga: TransferWise Umumkan Berganti Nama Jadi Wise

Mengutip dari siaran pers Wise yang diterima Kompas.com, Jumat (6/8/2021), berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan ketika mengirim uang keluar negeri menggunakan remitansi online.

1. Cermati biaya pengiriman

Survei Wise menunjukkan 90 persen masyarakat Indonesia merasa tingginya biaya transfer ke luar negeri menjadi beban terbesar bagi mereka.

Mengirim uang ke luar negeri melalui lembaga keuangan tradisional akan mengenakan biaya tambahan dan biaya tersembunyi, dan sebagian besar orang tidak menyadari tentang biaya tersebut sampai setelah transaksi selesai karena kurangnya transparansi biaya.

Oleh sebab itu, penting bagi Anda untuk memilih layanan pengiriman online yang mencantumkan dengan jelas, mulai dari nilai tukar uang, biaya pengiriman hingga nominal uang yang tiba pada penerima.

Baca juga: Kisi-kisi SKD CPNS 2021: Materi Soal Ujian TWK, TKP, dan TIU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com