JAKARTA, KOMPAS.com – Pembangunan bandara menjadi salah satu inftrastuktur yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru.
Proyek pembangunan bandara di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi prioritas tidak lepas dari terbitnya sejumlah aturan yang dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan PSN sejak tahun 2016.
Aturan yang mengatur PSN di antaranya Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Baca juga: Termasuk KA di Bali, Ini Daftar Proyek Strategis Nasional Kereta Api
Singkatnya, regulasi tersebut lebih dikenal dengan sebutan Perpres 109/2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Artinya, bagi yang masih bertanya mengenai Perpres Proyek Strategis Nasional 2021 yang berlaku, saat ini masih mengacu pada Perpres Proyek Strategis Nasional 2020 melalui Perpres 109/2020.
Praktis, list Proyek Strategis Nasional 2021 tetap berpedoman pada aturan tersebut, termasuk di dalamnya yang memuat daftar bandara yang masuk Proyek Strategis Nasional.
Terdapat 8 bandara yang masuk list Proyek Strategis Nasional 2021 yang mengacu pada Perpres Proyek Strategis Nasional 2020 melalui Perpres 109/2020.
Dari jumlah tersebut, 6 bandara merupakan proyek pembangunan bandara baru, sedangkan 2 sisanya adalah pengembangan dari bandara yang sudah terbangun sebelumnya.
Baca juga: Daftar Terbaru Jalan Tol yang Masuk Proyek Strategis Nasional 2021
Berikut proyek pembangunan bandara baru yang masuk Proyek Strategis Nasional:
Adapun pengembangan bandara yang masuk list Proyek Strategis Nasional 2021 adalah:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.